Home / Hukrim

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Warga Gagalkan Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap!!!

mm Syaiful Anshori

Personel Polsek Muara Satu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Monturab, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/5/2026) malam. Dok. Polres Lhokseumawe

Personel Polsek Muara Satu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Monturab, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/5/2026) malam. Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan warga di Dusun Monturab, Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu (16/5/2026) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial MH (29) berhasil diamankan warga, sementara rekannya HB (32) masih dalam pengejaran petugas.

“Terduga pelaku diamankan warga setelah diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

Peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WIB saat korban Nurjannah (52) mendengar suara mencurigakan dari halaman rumahnya. Ia kemudian meminta anaknya, Ahla (21), untuk mengecek kondisi sepeda motor milik keluarga.

Saat keluar rumah, Ahla mendapati dua pria sedang mendorong sepeda motor milik keluarganya. Menyadari aksinya diketahui, ia langsung berteriak “maling”. Kedua pelaku kemudian melepaskan motor dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga :  Tiga Pegawai Imigrasi diperiksa terkait Perdagangan bayi Ke Singapura

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran. Warga berhasil menangkap salah satu pelaku, sementara satu lainnya kabur.

Petugas dari Polsek Muara Satu yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa sebelum dibawa ke Mapolsek.

“Anggota bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi sekaligus menghindari tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku,” jelas Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Soul milik korban, satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku, serta satu kunci T.

Baca Juga :  Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Saat ini, pelaku telah mendapatkan perawatan di RS Arun Lhokseumawe sebelum kembali diamankan dalam kondisi sehat. Polisi masih melakukan pengembangan dan memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.***

Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

Hukrim

KBRI Phnom Penh Fokus pada Pelindungan WNI

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hukrim

kerugian Negara Rp 1,9 triliun, 26 Sekolah di Aceh Singkil terima Laptop Kemendikbudristek

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Sinergi APH dan APIP untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Perkara Korupsi SPPD Inspektorat ke Pengadilan Tipikor

Daerah

Dugaan Penyimpangan Proyek Genset 10 Puskesmas di Singkil, Ini Kata Kejati Aceh