Home / Hukrim / Nasional

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

Farid Ismullah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media mirip dengan logo KPK, yang beredar di wilayah Maluku Utara. KPK memastikan bahwa media tersebut bukan media milik KPK.

Baca Juga :  Dua Polisi Lolos dari OTT

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus pengurusan perkara di KPK.

Sebelumnya, KPK  juga pernah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan KPK, untuk dapat melakukan pengurusan perkara.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Setiap penugasan dari KPK disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya.

Jika mengetahui ataupun menemukan adanya kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang melakukan tindak kriminal, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK melalui call center 198 maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Hukrim

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Nasional

Kita Dukung Jaksa Agung Untuk Memberantas Para Mafia Minyak Goreng

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Nasional

Perpres perlindungan Jaksa dalam tahap prores penerapan di seluruh daerah

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika