Home / Hukrim / Nasional

Senin, 3 Maret 2025 - 14:15 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang menggunakan atribut media mirip dengan logo KPK, yang beredar di wilayah Maluku Utara. KPK memastikan bahwa media tersebut bukan media milik KPK.

Baca Juga :  Dua Polisi Lolos dari OTT

KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan, pemerasan, ataupun modus pengurusan perkara di KPK.

Sebelumnya, KPK  juga pernah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang mengaku bekerja sama dengan KPK, untuk dapat melakukan pengurusan perkara.

Baca Juga :  Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Setiap penugasan dari KPK disertai surat tugas dan tidak dipungut biaya.

Jika mengetahui ataupun menemukan adanya kecurigaan terhadap pihak-pihak tertentu, yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak-pihak lain yang melakukan tindak kriminal, masyarakat bisa melaporkan kepada KPK melalui call center 198 maupun Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Tipikor Permufakatan Jahat

Nasional

Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

Hukrim

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Berjalan Transparan

Nasional

Polri Diapresiasi karena Berhasil Amankan Mudik Lebaran

Hukrim

Hendak Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Nasional

Ganjar Ungguli Semua Kandidat dan AHY Semakin Moncer Pada Pilpres 2024

Hukrim

Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Hukrim

Kemenhut : Temuan Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Tidak Terkait Penutupan dan Pembatasan Drone