Home / Aceh Barat

Senin, 7 Februari 2022 - 16:46 WIB

181 CPNS di Aceh Barat Disumpah

REDAKSI

NOA l Aceh Barat – Sebanyak 181 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tahun 2019.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekretaris daerah, Marhaban., SE., M.Si., yang dilaksanakan di Gedung C aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Senin (07-02-2022).

Penetapan PNS baru ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Barat nomor Peg.821.1/64/2022 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang diterima langsung oleh masing-masing PNS usai pelantikan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD

“Selaku Kepala daerah, kami mengucapkan selamat atas pengangkatan PNS formasi tahun 2019 dan telah menjadi bagian dalam keluarga besar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,” ucap Marhaban saat membacakan sambutan Bupati Aceh Barat.

Ia mengatakan status PNS mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena telah di beri amanah oleh Negara sebagai pelaksana tugas Pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan para PNS yang baru saja dilantik ini agar sungguh-sungguh dalam bekerja dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Aceh Barat dengan memberikan kontribusi nyata sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Efendi Hadiri Pelatihan Para Saksi Pemilu

“Semoga ini bisa menjadi motivasi untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Marhaban.

Ia menuturkan PNS harus mampu bekerja sesuai dengan ketentuan dan kewajiban yang berlaku sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Melaksanakan kinerja dengan baik mengacu pada PP no 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas, yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Perlu Kolaborasi Humas dan Insan Pers Untuk Berantas Hoaks

“Hindari perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan hukum yang dapat merusak nama baik Korp Pegawai Negeri Sipil serta Pemerintah daerah,” tegasnya.

Marhaban berharap para PNS baru ini bisa menjadi aparatur yang profesional, bertanggung jawab, bersih, dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, serta keadilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS formasi tahun 2019 tersebut juga disaksikan oleh para asisten Setdakan Aceh Barat, staff ahli Bupati Aceh Barat, serta para kepala SKPK dilingkup Pemkab Aceh Barat.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Rakerda Penjaminan Mutu Pendidikan, Pj Bupati Aceh Barat : Langkah Awal Menuju Aceh Carong

Aceh Barat

Baitul Mal Aceh Barat Salurkan ZIS Capai Rp 7 Milyar Lebih

Aceh Barat

Dukung Percepatan Vaksinasi, Pemkab Aceh Barat Dibawah Kepemimpinan Ramli MS Apresiasi BIN

Aceh Barat

1.508 Warga Fakir dan Miskin di Aceh Barat Terima Zakat, Bupati Tarmizi: Semoga Menjadi Berkah untuk Semua

Aceh Barat

175 Calon Jamaah Haji Aceh Barat Dibekali Kesiapan Fisik dan Spiritual

Aceh Barat

Sekda Buka Kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Personil Paskibraka

Aceh Barat

Bupati Ramli MS Apresiasi Kegiatan Kompak