Home / Nasional / Pemerintah

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:23 WIB

200 Pekerja Migran Dikirim Tiap Hari Lewat Pelabuhan Secara Ilegal, Karding: Saya Akan Hajar!

Farid Ismullah

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia , Abdul Kadir Karding saat menghadiri acara Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Bandung – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja Indonesia secara ilegal, khususnya melalui jalur pelabuhan internasional.

Karding bahkan menyebut akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di titik-titik keberangkatan yang terindikasi kuat menjadi jalur pengiriman pekerja migran ilegal.

“Saya tahu ada pelabuhan internasional yang tiap hari masih mengirim 100 sampai 200 orang secara ilegal. Saya sedang cari cara untuk masuk dan lakukan OTT di sana. Saya ingin hentikan dan hajar praktik-praktik seperti ini,” ujar Karding dalam sambutan di acara Indonesia-Germany Strategic Partnership: Strengthening Labour Migration Governance in Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Pekerja Migran Indonesia Diterpa Dua Kabar Hoaks

Karding menekankan, pengiriman pekerja migran secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka ruang bagi praktik perdagangan orang serta eksploitasi tenaga kerja.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa menyeret korban ke dalam eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia,” kata dia.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan dan Pengembangan Adat

Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian P2MI telah membentuk sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Desk ini melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pencegahan, penanganan kasus, dan perbaikan tata kelola migrasi tenaga kerja.

“Kami ingin perbaikan menyeluruh. Mulai dari kebijakan, pengawasan, hingga pelaporan. Karena itu kami bentuk Desk Perlindungan yang bisa menjangkau langsung titik-titik rawan,” jelasnya.

Baca Juga :  YBM PLN UID Aceh Bersama Forum Dakwah Perbatasan (FDP) Gelar Sunatan Massal dan Bakti Sosial di Peukan Bada

Tak hanya itu, Menteri Karding mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus melakukan OTT terhadap sindikat pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia.

“Kami tidak bisa lagi hanya mengimbau. Kita perlu penindakan tegas dan sistem yang kuat agar perlindungan pekerja migran betul-betul berjalan,” tegas Karding.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemenko Polkam : laporan CMW sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik Indonesia di mata dunia

Pemerintah

Keberhasilan Pemerintah Aceh di Bawah Kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal

Aceh Besar

Kadinkes Aceh Tinjau Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Darul Kamal

Nasional

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

Internasional

Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam Dari Myanmar, Lima Diantaranya Warga Aceh

Daerah

DPRK Simeulue Ingatkan Bupati Segera Serahkan Dua Dokumen Penting Perencanaan APBK

Daerah

Pererat Sinergi, Polres Simeulue Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Wartawan

Aceh Besar

PSM Aceh Besar Gandeng Kominfo Gelar Talk Show Literasi Digital