Home / Aceh Besar / Daerah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:08 WIB

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

mm Redaksi

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Para pendamping turut menyaksikan proses verifikasi faktual data diri para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Meureudu  — Sebanyak 57 peserta merupakan qari dan qariah dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh tahun 2025, yang digelar di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, proses verifikasi berjalan lancar dan cepat tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Tabrakan Di Julok Unit Laka Lantas Satlantas Polres Aceh Timur Olah TKP

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara data yang telah dikirimkan secara daring melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual peserta di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebut Rusdi.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung relatif singkat. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Kemudian, ia mengatakan, hal utama yang diverifikasi oleh panitia adalah kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD, Diikuti 100 Guru Pembina se-Aceh Besar

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkas Rusdi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Kejari Gelar Pasar Murah di Kota Jantho

Daerah

Perkuat UMKM di Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto Resmikan Airo Life

Aceh Besar

Sinergi Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief, Wujudkan Rumah Siap Huni untuk Dhuafa

Daerah

Firyanil Hasna Wakili Aceh di Ajang Duta Persada Nusantara 2025, Angkat Pariwisata Berbasis Budaya

Daerah

Praktik Lomba dengan Sistem Uang Pendaftaran Jadi Hadiah Dinilai Haram, MPU Simeulue Tegaskan Masuk Kategori Judi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Peringati Malam Nuzulul Qur’an di Masjid Al Munawwarah

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka Digelar, Aceh Besar Tegaskan Tidak Ada Program Siluman