Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Rabu (11/3) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Dalam prosesi tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA, menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, dipimpin pimpinan DPRA, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, serta undangan lainnya.
Pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi almarhum Waled Nura selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia berharap Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan perjuangan almarhum serta menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan periode 2024-2029.
Editor: Amiruddin. MK














