Home / Daerah / News / Pemerintah / Peristiwa

Selasa, 24 Maret 2026 - 19:57 WIB

Satgas PRR Dorong Pemda Pendataan langsung bagi Rumah Warga Terdampak Bencana

Farid Ismullah

Unit percontohan huntap di Kecamatan Juli, Bireuen, Provinsi Aceh. (Foto : NOA.co.id/Dok.Satgas PRR).

Unit percontohan huntap di Kecamatan Juli, Bireuen, Provinsi Aceh. (Foto : NOA.co.id/Dok.Satgas PRR).

Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memastikan penyaluran bantuan hunian bagi penyintas bencana di Sumatera dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran berdasarkan data yang diverifikasi berlapis, serta pilihan skema yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan seluruh bantuan pemerintah dalam penyediaan hunian, baik hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), maupun penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), dilakukan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah dan diverifikasi secara ketat.

“Data dari Pemda diverifikasi oleh BPS (Badan Pusat Statistik), yang akan menentukan ini betul (rusak) ringan, ini betul (rusak) sedang,” ujar Tito di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Menurut Tito, pendekatan berbasis data ini menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran, sekaligus memastikan setiap penyintas mendapatkan skema hunian yang paling sesuai dengan kondisi dan preferensi mereka.

Baca Juga :  Menko Polkam Tekankan Komunikasi Publik Terpadu dan Berbasis Data Pascabencana

Ia menjelaskan sejak awal penanganan, pemerintah memberikan pilihan kepada masyarakat terdampak, yakni tinggal di huntara, menerima DTH untuk tinggal mandiri dengan menyewa rumah atau tinggal bersama sanak keluarga, atau membangun kembali rumah melalui skema bantuan perbaikan.

“Kalau yang mau di huntara ya di huntara, tapi kalau mau tinggal di rumah keluarga atau sewa nanti diberikan uang dari BNPB itu Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tito menuturkan bantuan perbakan hunian tidak diberikan secara seragam, melainkan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan dana perbaikan Rp15 juta dan bantuan sebesar Rp30 juta untuk rumah rusak sedang. Sementara untuk rumah rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Untuk rumah rusak berat, Satgas PRR juga memberikan opsi pemberian bantuan Rp60 juta jika penyintas bencana ingin membangun mandiri rumahnya. Namun, pemberian bantuan itu diberikan dalam dua tahap agar dana tersebut digunakan secara tepat guna untuk membangun rumah yang rusak.

Opsi lainnya, adalah pembangunan huntap, yang dalam pelaksanaannya, terdapat dua konsep utama, yakni pembangunan di lokasi semula (in situ) dan pembangunan secara komunal di lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah daerah. Kedua pendekatan ini juga ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan pilihan masyarakat.

“Yang minta in situ itu dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Kalau yang mau satu kompleks, dibangunkan oleh Menteri PKP di tanah yang disiapkan Pemda,” ungkapnya.

Untuk memastikan akurasi data, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga terdampak. Pendataan tersebut kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum proses pembangunan dimulai.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh : Mahasiswa harus memiliki visi besar

Tito menekankan kecepatan pembangunan hunian sangat bergantung pada kualitas dan kelengkapan data dari daerah. Tito bahkan menyebut pemda bisa membentuk satuan tugas (satgas khusus) atau tim untuk pendataan.

“Jadi makin cepat mereka (pemda) mendata, setelah itu BPS akan turun melakukan verifikasi. Setelah BPS validasi, eksekusi pembangunan oleh BNPB atau Kementerian PKP atau nanti ada penugasan khusus,” kata Tito.

Langkah komprehensif ini, lanjut Tito, menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memastikan seluruh penyintas segera mendapatkan hunian yang layak.

Satgas PRR optimistis, dengan pendekatan berbasis data, kolaborasi lintas kementerian/lembaga, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah, penyaluran bantuan terkiat hunian dapat dipercepat sekaligus memastikan ketepatan sasaran bagi seluruh penyintas bencana di Sumatera.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Paparan Dewas dan Direksi PDAM Tirta Mountala

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Kerja Keras Petugas Kebersihan Selama Perhelatan PON dii Aceh Besar

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Bupati dan Wakil Bupati

Parlementaria

DPRA Terima Kunjungan PAS Aceh,Perkuat Sinergi Politik

Ekbis

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Daerah

CEO Media Annews Jabat DPD PSI Aceh