Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Kamis, 16 April 2026 - 14:30 WIB

DPRA Bentuk Satgas Khusus Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

mm Redaksi

Suasana rapat kerja Satgas DPRA yang membahas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Suasana rapat kerja Satgas DPRA yang membahas pemulihan pascabencana di Aceh, Selasa (14/4/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi untuk mengawal proses pemulihan pascabencana di berbagai wilayah Aceh.

Pembentukan satgas tersebut diputuskan dalam rapat internal DPRA pada Selasa (7/4/2026) sebagai tindak lanjut dari usulan anggota dewan dalam sidang paripurna sebelumnya. Satgas ini kemudian langsung memulai kerja dengan menggelar rapat perdana di Ruang Badan Anggaran DPRA.

Baca Juga :  Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-Hati

Satgas dibentuk sebagai langkah taktis untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana berjalan efektif serta tepat sasaran tanpa terhambat birokrasi.

Tim ini dipimpin oleh Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh dan melibatkan 30 anggota DPRA dari seluruh fraksi. Fokus utama pengawasan mencakup percepatan pembangunan hunian sementara (huntara), distribusi bantuan logistik, hingga pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam Rangka HUT RI ke-80 

Selain itu, Satgas juga akan memantau daerah yang terdampak parah seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, dan wilayah lain yang sempat terisolasi akibat bencana, serta memastikan langkah antisipasi terhadap potensi banjir susulan di daerah rawan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat dan Baik

DPRA menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak dapat berlangsung lebih cepat dan terarah.

Dengan adanya Satgas ini, DPRA berharap proses penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

Pemerintah Aceh

Ketua MAA Aceh Sesalkan Baju Adat Aceh Dipakai dalam Video Ucapan Hari Besar Nonmuslim

Parlementaria

Tim Pansus DPRK Aceh Besar Kaji Perubahan Status Hutan Lindung

Parlementaria

Legalisasi Ganja Di Aceh Masuk Prolegda, Komisi V DPRA : Kita Tunggu Revisi Undang-Undang Narkotika

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ingatkan TPID Antisipasi Inflasi di Bulan Maulid

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Daerah

DSI Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan bagi Warga dan Dai Terdampak Bencana