Home / Parlementaria

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyerahan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

mm Redaksi

Pimpinan DPRK menerima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam sidang resmi, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Pimpinan DPRK menerima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam sidang resmi, Senin (13/4/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi, bersama jajaran anggota dewan lainnya.

Baca Juga :  Abdul Mucthi : Pembangunan Bukan Sekedar Bangunan Megah Tapi Tentang Keadilan Sosial dirasakan Masyarakat

Dari pihak eksekutif, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyerahkan langsung dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada pimpinan DPRK.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan bahwa LKPJ merupakan gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Baca Juga :  10,8 triliun APBA 2025 Disahkan DPRA dan Pemerintah Aceh

Ia menegaskan pentingnya pembahasan LKPJ dilakukan secara objektif, kritis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kota atas pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2025.

Baca Juga :  Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Ia juga mengapresiasi DPRK Banda Aceh atas dukungan, masukan, serta pengawasan yang selama ini diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

BHS Soroti Kendala Transportasi Menuju IKN

Parlementaria

Pang Ucok “Suntik” Semangat Kafilah Aceh Timur di Arena MTQ Aceh XXXVII

Banda Aceh

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementaria

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen

Parlementaria

DPRA Aceh Tenggara dan Gayo Lues Bahas Prioritas Program 2025

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

Parlementaria

Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh