Home / Tni-Polri

Jumat, 17 April 2026 - 12:22 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh Bersama Badan Legislasi DPR RI

mm Redaksi

Suasana pertemuan Pemerintah Aceh dan Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana pertemuan Pemerintah Aceh dan Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pertemuan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, TA Khalid selaku Anggota DPR RI, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, para Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang dimaksud.

Baca Juga :  Petani Milenial di Gayo Luwes Siap Dukung Program Ketahanan Pangan di I'M Jagong Kodam Iskandar Muda

“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan berlanjut hingga tahap pembahasan dan pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Pimpin Rapat Sidang Usulan Kenaikan Pangkat Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh

Selain itu, Kapolda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

HUT ke-45, Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Gelar Olahraga Bersama

News

Pangdam IM Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Peresmikan 100 Unit Hunian Tetap di Aceh Utara Oleh Menkopolkam RI

Daerah

Pangdam IM Tinjau Perlombaan Renang Militer Antar Satuan, Momentum Peringatan HUT ke-68 Kodam IM

Tni-Polri

Enam Satuan jajaran Kodam IM memperoleh Penganugerahan KPPN Awards Semester II tahun 2023

Tni-Polri

Karo SDM Polda Aceh: Talenta Bintara Polri adalah Figur Agent of Change

Tni-Polri

Abang Becak di Banda Aceh Terima Sirup dari Dirlantas Polda Aceh, Ini Jumlahnya

Tni-Polri

Konsep Strategis Pangdam IM dalam Upaya Hilirisasi Industri Pada Program Ketahanan Pangan “I’M Jagong