Home / Tni-Polri

Jumat, 17 April 2026 - 12:22 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pertemuan Pemerintah Aceh Bersama Badan Legislasi DPR RI

mm Redaksi

Suasana pertemuan Pemerintah Aceh dan Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana pertemuan Pemerintah Aceh dan Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan revisi UUPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI ke Provinsi Aceh dalam rangka penyusunan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pertemuan ini juga menjadi sarana sosialisasi awal sekaligus forum dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, dan pandangan dari pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan di Aceh.

Sejumlah pejabat penting turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Ketua Tim Delegasi, Ketua dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI beserta anggota, Sekretaris Daerah Aceh, TA Khalid selaku Anggota DPR RI, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala BNN Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPRA, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, para wali kota dan bupati se-Provinsi Aceh, para Kepala SKPA Pemerintah Aceh, para Wakil Ketua dan anggota Badan Legislasi DPRA, Kepala BPMA, serta Direktur PEMA.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif, baik dari pusat maupun daerah, diharapkan mampu memberikan kontribusi konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang dimaksud.

Baca Juga :  Petani Milenial di Gayo Luwes Siap Dukung Program Ketahanan Pangan di I'M Jagong Kodam Iskandar Muda

“Kehadiran unsur legislatif Aceh diharapkan dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap substansi perubahan undang-undang, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat lebih selaras dengan kebutuhan serta kondisi riil masyarakat Aceh,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh ke depan diperkirakan akan berlanjut hingga tahap pembahasan dan pengesahan, yang berpotensi diwarnai dinamika serta perbedaan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRA diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses revisi tersebut dengan menyampaikan masukan yang jelas, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Pimpin Rapat Sidang Usulan Kenaikan Pangkat Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh

Selain itu, Kapolda Aceh menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen, termasuk kalangan akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur sipil lainnya, guna memastikan hasil revisi tidak hanya bersifat politis, tetapi benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat landasan hukum serta tata kelola pemerintahan di Aceh ke depan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem Lilawangsa Ali Imran Apresiasi Pilkada di Aceh

Nasional

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Tni-Polri

Kapolres Sabang Kembali Gelar Jumat Curhat

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025

Tni-Polri

Kapendam IM Buka Acara Penataran Fotografi dan Videografi TA. 2024

Aceh Barat Daya

Kapolsubsektor Jeumpa Bagikan Kurma untuk Santri

Tni-Polri

Abang Becak di Banda Aceh Terima Sirup dari Dirlantas Polda Aceh, Ini Jumlahnya

News

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie