Home / Aceh Barat / Ekbis

Kamis, 23 April 2026 - 12:30 WIB

Kemenkum Aceh Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Meulaboh, Dorong UMKM Aceh Barat Naik Kelas

mm Redaksi

Meulaboh – Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Aceh menggelar sosialisasi layanan kekayaan intelektual dan perseroan perorangan di Aula Hotel Portola Tiara, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah, khususnya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. Di antaranya antara Kemenkum Aceh dengan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh terkait pengembangan produk hukum, serta kerja sama dengan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Aceh Barat dalam peningkatan layanan hukum. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PPPM) dan penjamin mutu, yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Minta RAPI Konsisten Berkarya untuk Masyarakat

Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, SH menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mendukung program Kemenkum Aceh. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dan strategis, terutama dalam upaya mendorong daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual dan pembentukan badan hukum perseroan perorangan.
“Perlindungan kekayaan intelektual menjadi sangat penting agar karya, inovasi, dan identitas produk lokal memiliki kepastian hukum, sehingga tidak mudah ditiru atau diklaim pihak lain. Ini juga dapat meningkatkan nilai tambah produk dan membuka peluang pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” ujar Said.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Raih Penghargaan TPID Terbaik

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pelaku usaha saat ini, tidak hanya dalam proses produksi, tetapi juga pada aspek perlindungan hukum dan daya saing di tengah pasar yang semakin kompetitif.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa pembentukan badan hukum melalui perseroan perorangan merupakan langkah maju bagi pelaku UMKM. Dengan status hukum yang jelas, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, serta meningkatkan kepercayaan dari konsumen dan investor.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan peningkatan kapasitas, kami yakin UMKM kita mampu naik kelas,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Aceh Barat dan Masyarakat Johan Pahlawan Gelar Jumat Bersih di Desa Kuta Padang

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat merek kolektif kepada Kelompok Usaha Camar Laut dan Sarang Kopi sebagai bentuk perlindungan terhadap identitas produk lokal.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan. Ia menyebutkan bahwa prosesnya kini semakin mudah dan terjangkau.
“Hanya dengan membayar PNBP sebesar Rp50 ribu, usaha sudah dapat terdaftar sebagai badan hukum perseroan perorangan,” jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pelaku UMKM di Aceh Barat untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

TP PKK Aceh Barat Gelar Raker 2026, Persiapkan Program Ramadan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aceh Barat

Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Melaksanakan Koordinasi serta Pendataan Awal Imigran Etnis Rohingya

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Sosialisasi Sekaligus Launching Aplikasi SIDENI

Aceh Barat

Jelang Popda XVII, Disparpora Aceh Barat Seleksi Ratusan Atlet

Aceh Barat

Tiga Cabang Kafilah Aceh Barat Melaju ke Final MTQ Aceh ke-XXXVII

Aceh Barat

Bupati Tarmizi dan Wakil Bupati Said Fadheil Gelar Kritik Konstruktif 100 Hari Kerja, Dorong Pemerintahan Transparan

Aceh Barat

Bupati dan Wabup Aceh Barat Tinjau Lokasi Banjir, Salurkan Bantuan Darurat ke Titik-Titik Terdampak

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Bahas Hibah Lahan Terminal Tipe A untuk Proyek Sekolah Rakyat