Home / Aceh Besar

Minggu, 26 April 2026 - 15:33 WIB

Sengketa Sawah Warisan di Lhoknga, Zulfikar Desak Geuchik Percepat Sertifikasi Tanah

mm Redaksi

Suasana lahan persawahan yang dipersengketakan oleh ahli waris di Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (26/04/2026), yang hingga kini belum tersertifikasi. Foto: Dok. Istimewa

Suasana lahan persawahan yang dipersengketakan oleh ahli waris di Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (26/04/2026), yang hingga kini belum tersertifikasi. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Sengketa lahan sawah warisan kembali mencuat di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Salah satu ahli waris, Zulfikar, mendesak pihak keuchik (kepala desa) setempat untuk segera melanjutkan proses sertifikasi tanah guna menghindari konflik berkepanjangan.

Menurut Zulfikar, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan penyelesaian. Ia menilai lambannya proses administrasi sertifikasi justru berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Hafidzah Aceh Besar Farrasa Zayyan Lancar Selesaikan Lomba Cabang Tafidz 5 Juz

“Kami berharap keuchik dapat segera mengambil langkah konkret untuk melanjutkan proses sertifikasi lahan ini. Ini penting agar tidak terjadi konflik yang lebih besar di kemudian hari,” ujar Zulfikar.

Baca Juga :  Ziarah Makam Tgk Chik di Tiro, Ketua DPRK Minta Jangan Lupakan Sejarah

Ia juga menekankan bahwa legalitas kepemilikan tanah sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum yang kuat bagi para ahli waris. Dengan adanya sertifikat resmi, diharapkan tidak ada lagi klaim sepihak yang dapat memicu perselisihan.

Sementara itu, masyarakat setempat berharap pemerintah desa dapat bersikap lebih proaktif dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Peran aparatur gampong dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial di lingkungan warga.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

Hingga saat ini, proses sertifikasi lahan sawah tersebut masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Para pihak terkait diharapkan dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bentuk Tim Pembina Posyandu, Perkuat Layanan Dasar Gampong

Aceh Besar

Dua ASN Kemenag Aceh Besar Wakili Indonesia di Ajang Nasional dan Internasional

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK 

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Ajak Semua Bersinergi Bangun Aceh Besar

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Darul Imarah

Aceh Besar

Kejurda Golf Series I Resmi Bergulir, PGI Aceh Bidik Empat Atlet Lolos ke PON NTB–NTT 2028

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Beri Penghargaan ke 9 Instansi Pendukung Penegakan Hukum di Kota Jantho

Aceh Besar

Pj Bupati Terima Callsign “JZ01BLL” dari RAPI Aceh Besar