Home / Nasional / News

Senin, 4 Mei 2026 - 21:10 WIB

Ancaman Lumpur Sidoarjo Nyata, Bambang Haryo Minta Mitigasi Maksimal

mm Poppy Rakhmawaty

Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Foto: ig@bambangharyos.

Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Foto: ig@bambangharyos.

Jakarta – Pada masa reses beberapa waktu lalu, Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) melakukan kunjungan langsung ke PPLS (Pusat Pengendali Lumpur Lapindo Sidoarjo). Kunjungan ini merupakan kedatangannya untuk kesekian kalinya.

Kehadirannya saat itu, disambut oleh Kabid Perencanaan PPLS, Sulyana beserta jajarannya. BHS juga menyampaikan niat atas kunjungannya tersebut.

“Saya ingin mengetahui jumlah lumpur yang dialirkan ke Sungai Porong melalui pipa dengan tekanan pompa rata rata per tahunnya adalah 21 juta meter kibik. Dimana jumlah perbandingan lumpur dengan air 80% air, dan 20% lumpur yang dialirkan keluar menuju Sungai Porong,” kata BHS dikutip dalam akun instagram pribadinya @bambangharyos.

Baca Juga :  BSI Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Aceh Serta Percepat Pemulihan Layanan

Sedangkan, lanjut dia, jumlah debit Lumpur Lapindo yang keluar dari sumber lumpur sejumlah 30 – 50.000 meter kibik per hari dengan komposisi 40% lumpur dan 60% air.

Dirinya menjelaskan bahwa penanganan pembuangan air dan lumpur yang biasanya sejumlah 21 juta meter kibik per tahun, saat ini diturunkan menjadi 13 – 15 juta meter kibik per tahun karena efisiensi anggaran.

“Saya kurang setuju efisiensi dilakukan di aliran pembuangan Lumpur Lapindo karena bila terjadi genangan air dan lumpur tidak terkendali dalam jumlah yang besar akan mengakibatkan jebol nya tanggul akibat beban air yang melebihi kapasitas. Dan ini membahayakan keselamatan Masyarakat Publik di sekitar dinding Lumpur Lapindo termasuk jalur kereta api,” jelasnya.

Baca Juga :  UGM Siap Hadirkan Seluruh Bukti Akademik Ijazah Jokowi di Pengadilan

Sehingga, kata dia, membahayakan terhadap nyawa, barang, dan uang publik. Perlindungan nyawa publik tidak boleh ditawar dengan efisiensi.

“Keselamatan publik sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari negara sesuai UUD Tahun 1945. Saya juga menekankan karena Lumpur Lapindo saat ini masih dalam kondisi kebencanaan, ditambah dengan adanya 2 sesar, yaitu siring dan watu kosek yang sewaktu waktu bisa bergeser, kondisi ini sangat berbahaya terhadap kestabilan tanah penduduk di sekitar lumpur,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Menghukum Mati Koruptor Adalah Manifestasi Pemberantasan

Apalagi, menurutnya, terjadi pengurangan air tanah akibat semburan Lapindo dalam radius 5 kilometer bisa terjadi penurunan tanah akibat berkurangnya air tanah yang di bawah permukaan bumi.

“Karena itu BASARNAS harus siap di wilayah tersebut dan memasang Early Warning System Sirine bila munculnya bencana yang membahayakan publik. Dan sudah ditentukan jalur evakuasi menuju ke tempat yang aman dengan melakukan simulasi simulasi secara maksimal. Ingat Lapindo masih dalam bencana,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Ketua KPA Sagoe Panga, Minta Kepolisian Proses Pemilik Akun TikTok yang Diduga Hina Warga Aceh

Ekbis

Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melesat 30%

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Nasional

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Nasional

Pangdam IM Sambut Kembali Kedatangan Presiden Joko Widodo Transit di Aceh

Nasional

KPI Aceh Dikritik karena Dukung Razia Handphone ASN, Apa Sebenarnya Tugas Mereka?

Hukrim

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Berjalan Transparan

Nasional

Bakamla RI Kukuhkan Rapala dan Jalin Sinergi dengan Pemkab Minahasa Selatan