Home / Aceh Jaya / Kesehatan / Pemerintah

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:04 WIB

Bupati Aceh Jaya, Warga Tetap Bisa Berobat Gratis, Tak Perlu Panik

mm Redaksi

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meminta masyarakat tidak panik terkait wacana pembatasan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kategori desil.

Dalam aturan yang diwacanakan tersebut, layanan kesehatan gratis hanya ditanggung untuk masyarakat kategori desil 1 hingga desil 7, sedangkan desil 8, 9, dan 10 tidak lagi masuk dalam tanggungan JKA.

Bupati Safwandi saat menanggapi pertanyaan awak media NOA.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (10/5/2026). Menegaskan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Jaya tetap berjalan seperti biasa dan warga tetap dapat berobat ke rumah sakit maupun puskesmas tanpa perlu khawatir.

Baca Juga :  Reses di Teunom–Pasie Raya, Irwanto Serap Aspirasi Warga Dapil 2

“Untuk masyarakat Aceh Jaya tidak perlu panik. Tetap berobat seperti biasa ke RSUD maupun puskesmas, pelayanan tetap berjalan,” kata Safwandi.

Ia menjelaskan, apabila terdapat masyarakat menengah ke bawah yang masuk dalam kategori desil 8, 9, atau 10, maka data tersebut dapat diubah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Jaya.

Baca Juga :  Menko Polkam Sidak Sekolah Rakyat

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah menyiapkan anggaran khusus guna mempermudah proses perubahan data desil bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau ada warga menengah ke bawah yang keluar di desil 8, 9, dan 10, segera diubah di Dukcapil Aceh Jaya karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memudahkan administrasi perubahan desil tersebut,” ujarnya.

Safwandi menambahkan, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh Jaya. Karena itu, pemerintah daerah telah lebih dulu menyiapkan langkah antisipasi sejak munculnya wacana penerapan kebijakan pelayanan kesehatan gratis JKA berdasarkan kategori desil tertentu.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kunker Kapolda di Mapolres Aceh Besar

Ia menyebutkan, meskipun tidak disampaikan secara terbuka sebelumnya, Pemerintah Aceh Jaya telah mengambil langkah konkret agar masyarakat tetap mudah mendapatkan akses layanan kesehatan gratis.

“Pemerintah Aceh Jaya sudah mempersiapkan solusi terkait aturan desil ini. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk perubahan desil masyarakat, agar pelayanan kesehatan gratis tetap dapat dinikmati masyarakat Aceh Jaya,” Tutup Safwandi.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Aceh Tinjau Posko Nasional Bencana, Bantuan Udara Terus Disalurkan ke Daerah Terisolir

Daerah

Menko Polkam Tinjau Pemulihan Bencana di Tiga Wilayah Provinsi Aceh

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Closing Ceremony Roadshow Bus KPK & Road to Hakordia 2023 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Meraih Penghargaan UHC 2024 Kategori Utama dari BPJS Kesehatan  

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Pastikan Masyarakat Menyalurkan Hak Suaranya dengan Nyaman

Aceh Besar

Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi

Nasional

Pemkot Bogor Bantu Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang, Sekda Aceh Sampaikan Apresiasi

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK