Home / Aceh Jaya / Kesehatan / Pemerintah

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:04 WIB

Bupati Aceh Jaya: Warga Tetap Bisa Berobat Gratis, Tak Perlu Panik

mm Redaksi

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, saat memimpin apel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Foto: Dok. Pemkab Aceh Jaya

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meminta masyarakat tidak panik terkait wacana pembatasan layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kategori desil.

Dalam aturan yang diwacanakan tersebut, layanan kesehatan gratis hanya ditanggung untuk masyarakat kategori desil 1 hingga desil 7, sedangkan desil 8, 9, dan 10 tidak lagi masuk dalam tanggungan JKA.

Bupati Safwandi saat menanggapi pertanyaan awak media NOA.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (10/5/2026). Menegaskan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Jaya tetap berjalan seperti biasa dan warga tetap dapat berobat ke rumah sakit maupun puskesmas tanpa perlu khawatir.

Baca Juga :  RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh dan Fakultas Kedokteran UGM Gelar Workshop Penyusunan Hospital Disaster Plan

“Untuk masyarakat Aceh Jaya tidak perlu panik. Tetap berobat seperti biasa ke RSUD maupun puskesmas, pelayanan tetap berjalan,” kata Safwandi.

Ia menjelaskan, apabila terdapat masyarakat menengah ke bawah yang masuk dalam kategori desil 8, 9, atau 10, maka data tersebut dapat diubah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Jaya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Qanun kepada DPRK 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga telah menyiapkan anggaran khusus guna mempermudah proses perubahan data desil bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau ada warga menengah ke bawah yang keluar di desil 8, 9, dan 10, segera diubah di Dukcapil Aceh Jaya karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memudahkan administrasi perubahan desil tersebut,” ujarnya.

Safwandi menambahkan, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Aceh Jaya. Karena itu, pemerintah daerah telah lebih dulu menyiapkan langkah antisipasi sejak munculnya wacana penerapan kebijakan pelayanan kesehatan gratis JKA berdasarkan kategori desil tertentu.

Baca Juga :  Tim Pengendalian Inflasi Daerah Diminta turun setiap hari ke Pasar

Ia menyebutkan, meskipun tidak disampaikan secara terbuka sebelumnya, Pemerintah Aceh Jaya telah mengambil langkah konkret agar masyarakat tetap mudah mendapatkan akses layanan kesehatan gratis.

“Pemerintah Aceh Jaya sudah mempersiapkan solusi terkait aturan desil ini. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk perubahan desil masyarakat, agar pelayanan kesehatan gratis tetap dapat dinikmati masyarakat Aceh Jaya,” Tutup Safwandi.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Selatan

Bupati H. Mirwan MS: Rentenir Itu Lintah Darat Berkedok Malaikat, Masyarakat Jangan Sampai Terjebak!

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Aceh Besar

500 Rider RATA – 5 Dilepas Pj Bupati Aceh Besar

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan Bangsa

Daerah

Babat Hutan di Simeulue Diduga Tanpa Izin, PT Raja Marga Belum Tersentuh Hukum

Internasional

Ini Rute Ekspor Beras Indonesia ke Arab Saudi

Aceh Besar

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pawai Ta’aruf 

Aceh Barat

Ini Upaya Pemkab Aceh Barat Untuk Tekan Laju Inflasi di Daerahnya