Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:06 WIB

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Ke-13 ASN Mulai Juni 2026

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan informasi terkait pencairan gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh yang mulai disalurkan pada minggu pertama Juni 2026 guna mendukung kebutuhan pendidikan keluarga dan meningkatkan daya beli aparatur, Selasa (2/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan informasi terkait pencairan gaji ke-13 ASN Pemko Banda Aceh yang mulai disalurkan pada minggu pertama Juni 2026 guna mendukung kebutuhan pendidikan keluarga dan meningkatkan daya beli aparatur, Selasa (2/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal memastikan Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko pada minggu pertama Juni 2026.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus dukungan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” ujar Illiza, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Pantau Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H di Gampong Jeulingke

Pencairan gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, serta diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mencapai sekitar Rp25 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal Gaungkan “Charming Banda Aceh” di Maritime Silk Road Conference Wenzhou

Illiza mengatakan, kebijakan tersebut juga diharapkan memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah di pertengahan tahun.

“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Matangkan Persiapan HUT ke-821, Rangkaian Acara Dimulai Saat Ramadhan

Pemko Banda Aceh, lanjut Illiza, akan terus berupaya menjaga hak-hak aparatur secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berpihak pada pelayanan publik.

“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Raih Nilai Tertinggi Monev Keterbukaan Informasi 2025 dari KIA

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Gerakan Cegah Stunting demi Generasi Sehat

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Tuan Rumah Pra Rakerkomwil I APEKSI 2026, Bahas Kota Tangguh dan Penguatan Fiskal Daerah

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Pastikan Operasional PDAM Tetap Berjalan di Tengah Krisis Logistik

Advetorial

Wali Kota Banda Aceh Ajak Lestarikan Lingkungan dengan Tanam Pohon Multi fungsi

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Jemput Bola Rekam KTP-el Lansia Berkebutuhan Khusus

Pemko Banda Aceh

Illiza Turun Langsung ke Gayo Lues, Salurkan Bantuan dan Trauma Healing Korban Banjir Bandang