Sigli – Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pidie mengemuka di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Muharamsyah, salah seorang pemerhati kebijakan publik di Pidie, meminta seluruh yayasan SPPG diperiksa secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran.
“Semua yayasan SPPG wajib diaudit. Seluruh pejabat yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun anggaran juga perlu diperiksa,” kata Muharamsyah kepada wartawan, Kamis, (4/6/2026).
Menurut dia, dugaan penyimpangan dalam proyek MBG tidak hanya terbatas pada sejumlah mantan petinggi di tingkat pusat, melainkan juga berpotensi melibatkan pengurus yayasan di daerah. Sehingga perlu diaudit agar transparansi penggunaan uang publik lebih jelas dan terbuka.
Ia menduga terdapat potensi penyalahgunaan anggaran pada sejumlah komponen pembiayaan, termasuk insentif operasional SPPG yang disebut-sebut mencapai Rp6 juta per hari. Namun demikian praduga tak bersalah juga harus di kepedankan tanpa memaksa kehendak saat mengaudit.
“Di pos insentif itu ada potensi praktik korupsi berjamaah. Aparat bisa mulai mengusut dari sana, nanti dugaan lainnya bisa ikut terungkap,” ujar Muharam.
Selain itu, Muharamsyah juga menyoroti potensi pengambilan keuntungan dari biaya porsi makanan yang disebut telah dianggarkan sebesar Rp15 ribu per penerima manfaat.
Muharam meminta aparat penegak hukum di daerah tidak bersikap pasif dan menunggu laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan. “Kejaksaan Negeri dan Polres Pidie jangan menunggu laporan. Harus proaktif memanggil dan memeriksa seluruh yayasan SPPG di Pidie,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola yayasan SPPG di Pidie maupun aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut.
NOA.co.id, belum memperoleh konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan yang disampaikan Muharamsyah.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita















