Home / News

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pengamat Minta Seluruh Yayasan SPPG di Pidie Diaudit

mm Amir Sagita

Pengamat kebijakan publik, Muharamsyah, SH

Pengamat kebijakan publik, Muharamsyah, SH

Sigli – Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pidie mengemuka di tengah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Muharamsyah, salah seorang pemerhati kebijakan publik di Pidie, meminta seluruh yayasan SPPG diperiksa secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan anggaran.

“Semua yayasan SPPG wajib diaudit. Seluruh pejabat yang terlibat dalam penentuan kebijakan maupun anggaran juga perlu diperiksa,” kata Muharamsyah kepada wartawan, Kamis, (4/6/2026).

Baca Juga :  Gubernur Aceh Bakal Terbitkan Edaran Tutup Toko Saat Azan 

Menurut dia, dugaan penyimpangan dalam proyek MBG tidak hanya terbatas pada sejumlah mantan petinggi di tingkat pusat, melainkan juga berpotensi melibatkan pengurus yayasan di daerah. Sehingga perlu diaudit agar transparansi penggunaan uang publik lebih jelas dan terbuka.

Ia menduga terdapat potensi penyalahgunaan anggaran pada sejumlah komponen pembiayaan, termasuk insentif operasional SPPG yang disebut-sebut mencapai Rp6 juta per hari. Namun demikian praduga tak bersalah juga harus di kepedankan tanpa memaksa kehendak saat mengaudit.

Baca Juga :  KONI Pidie Apresiasi Pemulangan Atlet ISSI: Kisah Kepanikan, Harapan, dan Penantian Panjang di Tengah Banjir

“Di pos insentif itu ada potensi praktik korupsi berjamaah. Aparat bisa mulai mengusut dari sana, nanti dugaan lainnya bisa ikut terungkap,” ujar Muharam.

Selain itu, Muharamsyah juga menyoroti potensi pengambilan keuntungan dari biaya porsi makanan yang disebut telah dianggarkan sebesar Rp15 ribu per penerima manfaat.

Muharam meminta aparat penegak hukum di daerah tidak bersikap pasif dan menunggu laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan. “Kejaksaan Negeri dan Polres Pidie jangan menunggu laporan. Harus proaktif memanggil dan memeriksa seluruh yayasan SPPG di Pidie,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Hadiri Rapat Penyampaian Rekomendasi DPRA Terkait LKPJ 2024, Siap Tindaklanjuti 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola yayasan SPPG di Pidie maupun aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut.

NOA.co.id, belum memperoleh konfirmasi mengenai dugaan penyimpangan yang disampaikan Muharamsyah.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Kata Mensos Soal Bantuan Jadup Rp 3,1 Miliar Pascabencana di Aceh Singkil

News

Aksi Balap Liar di Gagalkan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh 

Nasional

Polantas Menyapa di Sukabumi, Kakorlantas Perkuat Kolaborasi Humanis dengan Ojol Jelang May Day

News

Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Pabrik Rokok di Aceh Utara, Mualem : Pembangunan Langsung Dimulai Sekarang! 

News

Aceh Raih Gold Award UB Halalmetric 2025, Komitmen Memperkuat Ekosistem Halal dan Wisata Syariah

News

Mayjen TNI Niko Fahrizal Dukung Penuh Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Wilayah Kodam IM

News

Gubernur Kukuhkan Pengurus Tim Penggerak PKK Aceh, Dorong Pemberdayaan Keluarga dan Kesejahteraan Masyarakat

Aceh Barat Daya

Lomba HUT RI di Susoh Tuntas, Ini Gampong yang Bawa Pulang Gelar Juara