Home / Pemerintah Aceh / Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Penyempurnaan Qanun Dayah Pidie Jaya

mm Redaksi

Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat memberikan masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Tim Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat memberikan masukan strategis dalam pembahasan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (6/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Pidie Jaya – Dinas Pendidikan Dayah Aceh memberikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Rancangan Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya sebagai upaya memperkuat regulasi dan tata kelola pendidikan dayah di daerah tersebut.

Masukan tersebut disampaikan dalam forum pembahasan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, pimpinan dayah, serta pemangku kepentingan lainnya guna memastikan qanun yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengembangan pendidikan dayah secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menekankan pentingnya sinkronisasi antara qanun kabupaten dengan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional. Langkah tersebut dinilai penting agar implementasi kebijakan pendidikan dayah dapat berjalan efektif, terarah, dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Letakkan Batu Pertama Masjid Baitut Taqwa di Aceh Utara

Selain aspek regulasi, Dinas Dayah Aceh juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait penguatan kelembagaan dayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan kurikulum, hingga mekanisme pendanaan yang berkelanjutan bagi lembaga pendidikan dayah di Kabupaten Pidie Jaya.

Menurut pihak Dinas Dayah Aceh, keberadaan qanun yang komprehensif akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengembangan dayah sebagai salah satu pilar pendidikan Islam dan pusat pembinaan karakter generasi muda Aceh.

Baca Juga :  Disdik Aceh Kirim 80 Siswa SMK Magang ke Sumut dan Jabar

“Qanun Dayah harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kelembagaan, serta mendorong peningkatan mutu pendidikan dayah agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal Aceh,” demikian salah satu poin masukan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menyambut baik berbagai saran dan masukan yang diberikan. Seluruh rekomendasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan qanun sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

Baca Juga :  DWP Aceh Salurkan Bantuan Pascabanjir ke Desa Bunin Aceh Timur, Warga Sambut Jelang Ramadan

Diharapkan, lahirnya Qanun Dayah Kabupaten Pidie Jaya nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung eksistensi dan pengembangan dayah, sekaligus memperkuat peran lembaga pendidikan Islam dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Penyusunan regulasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan serta menjaga keberlangsungan tradisi pendidikan dayah yang telah menjadi identitas masyarakat Aceh selama berabad-abad.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Wakil Gubernur Aceh Safari Ramadhan di Masjid Besar Peusangan Bireuen, Tinjau Progres Pembangunan dan Salurkan Bantuan

Pendidikan

Rika Noviantini Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Dorong Reformasi Regulasi Kesehatan Gigi

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Peran Relawan Tangani Bencana di 18 Daerah

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Gelar Rakor Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Minta Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Resmi Luncurkan Program Beut Kitab Bak Sikula di Seluruh SD dan SMP

Pendidikan

Plt Kadisdik Aceh; Pendidikan Harus Dikelola dengan Hati dan Empati

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Beri Spirit Wawasan Kebangsaan di FKIP USK