Simeulue – Pemerintah Desa Luansorep bersama sejumlah pemangku kepentingan melakukan pertemuan dengan Anggota DPRA Ihya Ulumuddin untuk membahas kelanjutan pembangunan Masjid Luansorep yang hingga kini masih membutuhkan dukungan anggaran dan percepatan penyelesaian, Selasa (9/6/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Luansorep, Agusman, serta Agus Jumadin selaku Koordinator Daerah Pemilihan (Kordapil) IV Rumah Aspirasi UGF & AIU dan anggota DPRK Simeulue Mardilah, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Simeulue.
Dalam pertemuan itu, mereka memaparkan perkembangan pembangunan Masjid Luansorep sekaligus menyampaikan sejumlah kebutuhan yang diperlukan agar pembangunan rumah ibadah tersebut dapat segera dituntaskan.
Mereka berharap dukungan dari Pemerintah Aceh melalui jalur aspirasi dan pengawalan legislatif sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Kepala Desa Luansorep menyampaikan bahwa keberadaan masjid yang representatif menjadi kebutuhan penting bagi warga, tidak hanya sebagai pusat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembinaan keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan legislatif menjadi faktor penting dalam mempercepat realisasi pembangunan fasilitas keagamaan yang dibutuhkan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ihya Ulumuddin menyatakan komitmennya untuk mengawal usulan yang disampaikan. Menurutnya, pembangunan sarana ibadah merupakan bagian dari upaya memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat serta mendukung pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Simeulue.
”Saya akan berupaya mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Luansorep sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada, sehingga pembangunan masjid ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Ihya Ulumuddin dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan itu diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat penyelesaian pembangunan Masjid Luansorep. Dengan dukungan berbagai pihak, masyarakat berharap masjid tersebut dapat segera rampung dan digunakan secara optimal sebagai pusat ibadah serta kegiatan keagamaan di desa.
Editor: Redaksi














