Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 22:32 WIB

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan Pertanahan Bagi Imum Mukim dan Keuchik 

mm Redaksi

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, membuka pembinaan pertanahan bagi Imum Mukim dan Keuchik (Kepala desa) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (23/04/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, membuka pembinaan pertanahan bagi Imum Mukim dan Keuchik (Kepala desa) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (23/04/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Asisten I Sekdakab Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan AP, secara resmi membuka kegiatan pembinaan pertanahan bagi Imum Mukim dan Keuchik (Kepala desa-red) yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, di Aula Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (23/04/2025).

Dalam sambutannya, Farhan menyampaikan kegiatan pembinaan ini memiliki arti dan makna yang sangat besar bagi imum mukim dan Keuchik.

“Sehingga imum mukim memiliki ilmu dalam menangani atau menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang terjadi di setiap Gampong (desa-red) ataupun di Kecamatan,” katanya.

Farhan menyebutkan, munculnya permasalahan sengketa tanah diakibatkan oleh tidak adanya dokumen-dokumen kepemilikan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri : kemampuan kewirausahaan Penting Dimiliki Kepala Desa  

“Jadi, pak Keuchik tolong sampaikan kepada warganya untuk didaftarkan tanah ke Kantor Pertanahan. Apalagai sekarang sudah ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, pada tahun 2024 Kabupaten Aceh Besar merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Aceh yang mendapatkan program pendaftaran tanah Ulayat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Alhamdulillah, ditahun 2024 kita sudah menyelesaikan dan menerima dua sertifikat tanah Ulayat yang berada di Kecamatan Seulimuem dan Kecamatan Darussalam,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menlu RI Serukan Kepemimpinan yang Inklusif untuk Perdamaian Dunia

Ia berharap kepada seluruh peserta untuk bisa mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Karena, pengalaman tahun lalu, Keuchik dan imum mukim yang sudah pernah mengikuti pembinaan, mereka sudah memiliki referensi dan ilmu dalam menangani permasalahan sengketa diwilayah masing-masing.

“Maka saya harapkan, tolong ikut kegiatan ini hingga selesai. Sebab, manfaatnya sangat besar,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pertanahan Aceh Besar Rahmadaniaty S.Sos, MM mengatakan, ada beberapa tujuan dari kegiatan pembinaan ini, pertama adalah untuk memberikan pengetahuan dasar tentang pertanahan kepada Imum Mukim dan Keuchik dalam pelaksanaan tugasnya menyangkut pengurusan bidang pertanahan.

Baca Juga :  Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

Selanjutnya, supaya memiliki pengetahuan pelaksanaan teknis tentang tahapan persiapan dan perencanaan terkait pengurusan administrasi pertanahan.

Kemudian, sebagai sarana kebutuhan dasar dalam pelaksanaan tata kelola pertanahan dan guna meningkatkan koordinasi dengan seluruh lembaga dan instansi terkait.

“Sehingga bisa mendukung dan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya.

Disamping itu, kegiatan pembinaan pertanahan diikuti sebanyak 25 peserta terdiri 15 orang Keuchik dan 10 Imum Mukim dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“Untuk narasumber atau pemateri dari Kantor Pertanahan dan Kejari Aceh Besar,” pungkasnya.

Turut dihadiri Kabag hukum Setdakab Aceh Besar, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Aceh Besar dan Perwakilan Kejari.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

PKK Aceh Besar Gelar Zikir Bersama dan Sosialisasi Gammawar di Naga Umbang Lhoknga

Hukrim

Godaan Kerja Ilegal di Mesir, Dua CPMI Berhasil Dicegah KemenP2MI

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Limpahkan Perkara Korupsi SPPD Inspektorat ke Pengadilan Tipikor

Pemerintah

APH Didesak Usut Temuan BPK Soal Kasbon Pemkab Gayo Lues

Pemerintah

Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Atlet POPDA XVI

Pemerintah

Sukseskan Gerakan 10 Juta Bendera, Bakri Siddiq: Kita Siap Merah Putihkan Banda Aceh

Aceh Barat

Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Mendagri dan Menkeu, Mahdi Berjanji Konsisten Kendalikan Inflasi di Aceh Barat

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Hadiri Panen Perdana Jagung BUMG Lhok Bot