Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:46 WIB

YARA Ingatkan Pemkab Aceh Besar, Jangan Ada “Orang Titipan” dalam Seleksi JPT Pratama

mm Redaksi

Aceh Besar – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Besar mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar agar menjalankan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.

‎Kepala Perwakilan YARA Aceh Besar, Muhammad Nur, menegaskan bahwa seleksi terhadap 12 jabatan strategis yang saat ini dilelang harus berorientasi pada kualitas, integritas, dan kompetensi para pejabat publik.

‎“Tidak ada namanya ‘orang titipan’. Seleksi ini harus menjadi momentum untuk mendapatkan pejabat yang benar-benar berkualitas dan berintegritas,” kata Muhammad Nur,
‎Muhammad Nur, S.E., S.H., CPLA
‎dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (15/6/2026).

‎Menurutnya, panitia seleksi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip meritokrasi. Ia juga menolak adanya praktik “kapling-mengkapling” jabatan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi.

‎“Transparansi sangat penting agar masyarakat dapat menilai bahwa proses seleksi ini berlangsung secara adil, objektif, tidak direkayasa, dan tidak diintervensi oleh pihak mana pun,” tutur Muhammad Nur.

‎YARA, lanjut dia, akan terus mengawal jalannya seleksi JPT Pratama guna memastikan hasil akhirnya melahirkan pejabat yang mampu mendukung visi dan misi pembangunan Aceh Besar.

‎“Dengan seleksi JPT yang bersih dan profesional, kami berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar semakin baik serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi terus meningkat,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Pemkab Aceh Besar resmi membuka seleksi terbuka JPT Pratama untuk mengisi 12 posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan daerah.

‎Seleksi dilaksanakan melalui panitia seleksi yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Prosesnya dirancang secara terbuka, transparan, dan profesional dengan melibatkan tim independen guna menjaring pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang mumpuni.

‎Adapun 12 jabatan yang dibuka meliputi diantaranya, Sekretaris DPRK, Inspektorat, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Dinas Sosial.

‎Publik kini menaruh harapan besar agar seleksi tersebut benar-benar menghasilkan pemimpin birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Libur Panjang Idul Fitri, Kemenko Polkam Pastikan Keamanan dan Penyelenggaran Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sambut GEMPAR ke-2 Tahun 2023 

Internasional

Evakuasi tahap pertama, 11 WNI Tiba di Tanah Air dari Iran

Nasional

Tim Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan Pada Ajang The Jakarta INACRAFT on October 2024 

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Imbau Pedagang Tak Berjualan di Depan MPP Lambaro

Pemerintah

Pj Sekda Aceh Ikut Rakor Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM

Aceh Barat

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Aceh Barat Bangun Jaringan Pemasaran Komoditi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid dan Syukuran Prestasi Atlet PON Aceh