Home / Parlementaria

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:57 WIB

DPRA Soroti Hasil Pembangunan Aceh 2025, Minta Pemerintah Aceh Benahi Kinerja dan Perencanaan

mm Redaksi

Ketua DPR Aceh saat menyampaikan pendapat usai penyerahan LKPJ Gubernur Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Ketua DPR Aceh saat menyampaikan pendapat usai penyerahan LKPJ Gubernur Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti pelaksanaan pembangunan dan kinerja Pemerintah Aceh sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA H. Ali Basrah dan dihadiri Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, anggota DPRA, kepala SKPA, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat itu, DPRA menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh selama tahun 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Ikut Kirab Tarhib Ramadan 1447 H Bersama Wali Kota

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah mengatakan rekomendasi tersebut menjadi instrumen pengawasan legislatif untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan DPRA diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam perencanaan, penganggaran, serta peningkatan kinerja Pemerintah Aceh pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Ali Basrah.

Baca Juga :  Ketua DPRK Nagan Raya: Polri di Bawah Presiden Jamin Independensi dan Tingkatkan Pelayanan Publik!

Melalui rekomendasi tersebut, DPRA meminta Pemerintah Aceh menjadikan hasil evaluasi dewan sebagai dasar perbaikan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.

Selain menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 dan dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.

DPRA mencatat sejumlah agenda strategis telah dilaksanakan selama Masa Persidangan I, mulai dari penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA 2026, penyusunan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Dana Abadi, Banleg DPRA : Kita Bahas Raqannya Untuk Peningkatan SDM Aceh

Memasuki Masa Persidangan II, DPRA menyatakan akan memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan guna memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan target yang telah ditetapkan.

Sidang paripurna ditutup dengan doa bersama dan penyampaian apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan agenda persidangan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Rahmat Aulia Anggota DPRK Aceh Besar Buka Gebyar Ramdhan di Kuta Malaka

Parlementaria

Hari Pertama Kerja, Sekretariat DPRA Gelar Apel dan Tegaskan Disiplin ASN

Parlementaria

Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Parlementaria

DPRA Minta RSUDZA Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Nagan Raya

Emban Amanah Baru Di FKKA, Mohd Rizki Ramadhan Perluas Kiprah Nagan Raya Untuk Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Parlementaria

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Parlementaria

Gubernur Aceh Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP