Home / Banda Aceh / News

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:54 WIB

IPMA KLuT: WPR Kluet Tengah Adalah Hak Rakyat Atas Kekayaan Alamnya

mm Teuku Nizar

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Banda Aceh – Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KLuT) mendesak pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Organisasi mahasiswa itu menilai masyarakat sudah terlalu lama hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya potensi sumber daya alam yang selama ini perusahaan besar menikmati.

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan, menegaskan penetapan WPR menjadi solusi untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membuka akses yang adil bagi masyarakat dalam mengelola kekayaan alam di daerahnya.

“Selama ini masyarakat belum benar-benar menikmati manfaat yang adil dari pengelolaan sumber daya alam di Kluet Tengah. Perusahaan besar sudah lama beraktivitas, tetapi masyarakat belum memperoleh ruang yang layak. Sudah saatnya rakyat mendapat hak untuk mengelola potensi daerahnya secara legal dan berkeadilan,” kata Fajri, Jum’at (10/7/2026).

Baca Juga :  Tagore Abubakar Klarifikasi Soal Pembayaran Lahan TK Pante Raya: Sudah Milik Saya Sejak 2009

IPMA KLuT menilai kehadiran WPR mampu mengakhiri berbagai polemik yang selama ini membayangi aktivitas pertambangan rakyat.

Organisasi tersebut juga menyebut legalitas menjadi kunci agar masyarakat dapat bekerja tanpa dibayangi persoalan hukum.

Selain itu, IPMA KLuT memberikan apresiasi kepada Koperasi KPA Sagoe Kluet Tengah yang mengusulkan penetapan WPR.

Menurut mereka, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Dirgakkum Korlantas: Penempatan ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus pada Pencegahan

Fajri menilai WPR tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.

Aktivitas pertambangan yang berjalan secara legal diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda perekonomian lokal, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski mendukung penuh pembentukan WPR, IPMA KLuT mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi mengejar keuntungan ekonomi.

“Kami mendukung WPR sebagai bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, semangat meningkatkan ekonomi jangan sampai mengabaikan perlindungan lingkungan. Keberlanjutan harus menjadi prinsip utama agar generasi muda masa datang dapat manfaat sumber daya alam,” tegasnya.

Baca Juga :  Hauling Beroperasi Saat Lebaran, DPRK Abdya Soroti PT JAM

IPMA KLuT meminta pemerintah segera merespons aspirasi masyarakat Kluet Tengah dengan mempercepat proses penetapan WPR.

Menurut mereka, kebijakan tersebut harus menghadirkan kepastian hukum, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi penonton di tanahnya sendiri. Sudah waktunya rakyat memperoleh hak yang adil untuk mengelola kekayaan alamnya secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tutup Fajri.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

News

Tingginya Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Pemerintah Nilai Calon Desa Antikorupsi

Nasional

Kakorlantas Terima Audiensi Taksi Green SM, Dorong Kolaborasi dan Evaluasi Keselamatan

Banda Aceh

Pilchiksung Jeulingke 2026 Digelar Ulang, 5 Calon Keuchik Siap Bertarung

News

Pj Gubernur Safrizal Antar Kepulangan Menbud Fadli Zon di Bandara SIM

Daerah

Masyarakat Banda Aceh Mulai menikmati Wifi Gratis di Blang Padang

News

Polda Aceh Sukses Amankan Peringatan May Day

Advetorial

Lewat Bimtek Pemantapan Aplikasi SIKS-NG Diharapkan Fasilitator SLRT Dapat Bekerja Lebih Maksimal

Advetorial

Sambut Iduladha, Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah Daging Meugang Rp150 Ribu per Kilogram