Banda Aceh – Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KLuT) mendesak pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Organisasi mahasiswa itu menilai masyarakat sudah terlalu lama hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya potensi sumber daya alam yang selama ini perusahaan besar menikmati.
Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan, menegaskan penetapan WPR menjadi solusi untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membuka akses yang adil bagi masyarakat dalam mengelola kekayaan alam di daerahnya.
“Selama ini masyarakat belum benar-benar menikmati manfaat yang adil dari pengelolaan sumber daya alam di Kluet Tengah. Perusahaan besar sudah lama beraktivitas, tetapi masyarakat belum memperoleh ruang yang layak. Sudah saatnya rakyat mendapat hak untuk mengelola potensi daerahnya secara legal dan berkeadilan,” kata Fajri, Jum’at (10/7/2026).
IPMA KLuT menilai kehadiran WPR mampu mengakhiri berbagai polemik yang selama ini membayangi aktivitas pertambangan rakyat.
Organisasi tersebut juga menyebut legalitas menjadi kunci agar masyarakat dapat bekerja tanpa dibayangi persoalan hukum.
Selain itu, IPMA KLuT memberikan apresiasi kepada Koperasi KPA Sagoe Kluet Tengah yang mengusulkan penetapan WPR.
Menurut mereka, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan rakyat.
Fajri menilai WPR tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.
Aktivitas pertambangan yang berjalan secara legal diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda perekonomian lokal, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski mendukung penuh pembentukan WPR, IPMA KLuT mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi mengejar keuntungan ekonomi.
“Kami mendukung WPR sebagai bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, semangat meningkatkan ekonomi jangan sampai mengabaikan perlindungan lingkungan. Keberlanjutan harus menjadi prinsip utama agar generasi muda masa datang dapat manfaat sumber daya alam,” tegasnya.
IPMA KLuT meminta pemerintah segera merespons aspirasi masyarakat Kluet Tengah dengan mempercepat proses penetapan WPR.
Menurut mereka, kebijakan tersebut harus menghadirkan kepastian hukum, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.
“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi penonton di tanahnya sendiri. Sudah waktunya rakyat memperoleh hak yang adil untuk mengelola kekayaan alamnya secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tutup Fajri.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar














