Home / News / Peristiwa

Rabu, 4 Juni 2025 - 22:01 WIB

Tagore Abubakar Klarifikasi Soal Pembayaran Lahan TK Pante Raya: Sudah Milik Saya Sejak 2009

mm Redaksi

Foto serifikat tanah. Foto: Dok. Sadikin/NOA.co.id

Foto serifikat tanah. Foto: Dok. Sadikin/NOA.co.id

Bener Meriah – Isu pembebasan lahan Taman Kanak-Kanak (TK) Pante Raya kembali menjadi sorotan publik usai muncul pertanyaan mengenai dana pembebasan tanah yang disebut-sebut diterima oleh Ir. H. Tagore Abubakar.

Tagore menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk perluasan TK Pante Raya memang miliknya secara sah dan telah ia beli sejak tahun 2009 dari Mampalutin, anak dari almarhum Mustafa M. Tami.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Resmikan Rehabilitasi Payung Elektrik dan Lantai Masjid Raya Baiturrahman

“Tanah itu saya beli resmi dan bersertifikat atas nama saya pribadi, tidak ada pihak lain yang terlibat, tidak ada kongsi. Bahkan tanah itu sudah dipakai untuk TK Pante Raya selama 10 tahun,” ujar Tagore seperti dikutip dari Gemapers.com, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Tagore menyebutkan bahwa ia sudah sejak lama mengimbau Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk menyelesaikan pembayaran atas penggunaan lahan tersebut. Namun, baru tahun ini pembayaran dapat dilakukan melalui anggaran DIPA 2025, tepatnya pada 19 Mei 2025 oleh Dinas Pertanahan Bener Meriah.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Tetap Semangat Persiraja, Insya Allah Menang di Pertandingan Selanjutnya

“Saya berharap penjelasan ini bisa mengakhiri segala fitnah yang menyudutkan saya. Pembayaran ini bukan sesuatu yang tiba-tiba atau tak berdasar, melainkan atas hak saya sebagai pemilik sah lahan yang sudah dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  Muzakir Manaf Tunjuk M Nasir Sebagai Plt Sekda Aceh

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah tersebut telah terpisah dari sertifikat induk dan memiliki dokumen lengkap, termasuk bukti pembayaran pajak dan legalitas kepemilikan atas nama Ir. H. Tagore Abubakar.

Penulis: Sadikin

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ada Kejanggalan dalam Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan di Desa Busung Indah

Daerah

Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana

News

Mubadala Energi Sumbang 5 ekor Sapi Meugang Idul Fitri 1446 H

Daerah

Serikat Pekerja PT. Meulaboh Power Generation Resmi Terdaftar di Nagan Raya

Internasional

Kemlu RI Buka Suara Terkait WNI vs Warga Bangladesh Baku Hantam di Malaysia

Daerah

Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Aceh Barat

PT MIFA Harus Hentikan Kegaduhan, Laporkan Bupati Sama Saja Menantang Rasa Keadilan Rakyat

Peristiwa

Pemangkasan Anggaran Iklan, PSI Aceh Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan