Home / Banda Aceh / News

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:54 WIB

IPMA KLuT: WPR Kluet Tengah Adalah Hak Rakyat Atas Kekayaan Alamnya

mm Teuku Nizar

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Banda Aceh – Ikatan Pemuda Mahasiswa Kluet Tengah (IPMA KLuT) mendesak pemerintah segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Organisasi mahasiswa itu menilai masyarakat sudah terlalu lama hanya menjadi penonton di tengah melimpahnya potensi sumber daya alam yang selama ini perusahaan besar menikmati.

Sekretaris Jenderal IPMA KLuT, Fajri Ramadhan, menegaskan penetapan WPR menjadi solusi untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus membuka akses yang adil bagi masyarakat dalam mengelola kekayaan alam di daerahnya.

“Selama ini masyarakat belum benar-benar menikmati manfaat yang adil dari pengelolaan sumber daya alam di Kluet Tengah. Perusahaan besar sudah lama beraktivitas, tetapi masyarakat belum memperoleh ruang yang layak. Sudah saatnya rakyat mendapat hak untuk mengelola potensi daerahnya secara legal dan berkeadilan,” kata Fajri, Jum’at (10/7/2026).

Baca Juga :  Tagore Abubakar Klarifikasi Soal Pembayaran Lahan TK Pante Raya: Sudah Milik Saya Sejak 2009

IPMA KLuT menilai kehadiran WPR mampu mengakhiri berbagai polemik yang selama ini membayangi aktivitas pertambangan rakyat.

Organisasi tersebut juga menyebut legalitas menjadi kunci agar masyarakat dapat bekerja tanpa dibayangi persoalan hukum.

Selain itu, IPMA KLuT memberikan apresiasi kepada Koperasi KPA Sagoe Kluet Tengah yang mengusulkan penetapan WPR.

Menurut mereka, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan rakyat.

Baca Juga :  Dirgakkum Korlantas: Penempatan ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus pada Pencegahan

Fajri menilai WPR tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat.

Aktivitas pertambangan yang berjalan secara legal diyakini mampu menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda perekonomian lokal, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski mendukung penuh pembentukan WPR, IPMA KLuT mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengorbankan kelestarian lingkungan demi mengejar keuntungan ekonomi.

“Kami mendukung WPR sebagai bentuk keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, semangat meningkatkan ekonomi jangan sampai mengabaikan perlindungan lingkungan. Keberlanjutan harus menjadi prinsip utama agar generasi muda masa datang dapat manfaat sumber daya alam,” tegasnya.

Baca Juga :  Hauling Beroperasi Saat Lebaran, DPRK Abdya Soroti PT JAM

IPMA KLuT meminta pemerintah segera merespons aspirasi masyarakat Kluet Tengah dengan mempercepat proses penetapan WPR.

Menurut mereka, kebijakan tersebut harus menghadirkan kepastian hukum, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi penonton di tanahnya sendiri. Sudah waktunya rakyat memperoleh hak yang adil untuk mengelola kekayaan alamnya secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tutup Fajri.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Berita

Arus Mudik Lebaran Terpantau Lancar, Kakorlantas Pastikan Rekayasa Lalin Berjalan Optimal
penahanan

Banda Aceh

FRN Aceh Kecam Penahanan Jurnalis RI oleh Israel

Banda Aceh

GEN-A Luncurkan EKSIS Anti-Rokok di CFD Banda Aceh

Advetorial

Pemko Banda Aceh Tegaskan Penataan PKL Bukan Larangan Berdagang, UMKM Disiapkan Zona Khusus

Nasional

One Way Lokal Presisi di Tol Trans Jawa Dihentikan, Kakorlantas: Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali  

Banda Aceh

Roni Guswandi Calon Tunggal Ketua Umum FPTI Aceh 2026–2030

Banda Aceh

Kapal Tanker Bermuatan 2 Juta Liter BBM Tiba di Krueng Raya, Pemko Banda Aceh Imbau Warga Tetap Tenang

News

Hingga Triwulan II Serapan APBK Pidie 2021 Masih Rendah