Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:37 WIB

Gubernur Aceh Serahkan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025 ke DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP

mm Redaksi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRA terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRA terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2025 yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (22/7/2026).

Penyampaian tersebut merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Pemerintah Aceh dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBA kepada legislatif.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan penyusunan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Penyusunan rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus anggaran daerah,” ujar Muzakir Manaf.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Gubernur menjelaskan, penyusunan Raqan tersebut telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan Aceh tercatat mencapai Rp10,70 triliun atau 100,08 persen dari target sebesar Rp10,69 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,16 triliun.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Selain Laporan Realisasi APBA, Pemerintah Aceh juga menyampaikan sejumlah dokumen laporan keuangan lainnya, meliputi Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Seluruh dokumen tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf juga mengungkapkan rasa syukur karena Pemerintah Aceh kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  PON XXI Aceh-Sumut Sukses, DPRA Apresiasi Pj Gubernur Aceh dan KONI

Menurutnya, capaian tersebut merupakan opini WTP ke-11 yang diraih Pemerintah Aceh sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRA atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, kepala biro, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta tamu undangan lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

DPKA Percepat Transformasi Digital, 14 Ribu Buku dan Arsip Sejarah Aceh Kini Bisa Diakses Daring

Parlementaria

Dewan Desak Pemko Segera Rumuskan Zonasi Bagi PKL

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Parlementaria

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Mengaku Belum Menerima Berkas PAW Partai Demokrat dan PNA

Aceh Barat

Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri 7th Aceh Upstream Oil & Gas Supply Chain Management Summit 2026