Home / Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:43 WIB

Pidie Soroti Penguatan Fiskal dalam Rapat Komisi II DPR

mm Amir Sagita

Wabup Pidie, Alzaizi mengikuti rapat diruang kerjanya persoalan fiskal, Kamis (30/7/2026) (Foto.IST).

Wabup Pidie, Alzaizi mengikuti rapat diruang kerjanya persoalan fiskal, Kamis (30/7/2026) (Foto.IST).

Sigli – Wakil Bupati Pidie Alzaizi mengikuti rapat kerja Komisi II DPR RI secara virtual, Kamis, 30 Juli 2026, yang membahas penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan pembahasan tersebut penting sebagai acuan penyusunan kebijakan keuangan daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

Alzaizi mengikuti rapat dari Pendopo Bupati Pidie didampingi Sekretaris Daerah Samsul Azhar, Kepala Bappeda Edy Saputra, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga.

Baca Juga :  Gampong Leuhan Aceh Barat Raih Juara Pertama Gammawar Tingkat Provinsi

Rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri beserta jajaran, asosiasi pemerintah daerah, serta kepala daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Tiga isu menjadi pembahasan utama, yakni evaluasi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, penataan formula Dana Bagi Hasil (DBH), serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI meminta pemerintah mengevaluasi sistem remunerasi kepala daerah dengan mempertimbangkan beban kerja, capaian kinerja, karakteristik wilayah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Gayo Lues, Tunjukkan Solidaritas Pascabencana

Komisi juga mendorong pemerintah meninjau kembali mekanisme pembagian DBH agar lebih memperhatikan kepentingan daerah penghasil sumber daya alam, daerah tertinggal, kepulauan, perbatasan, maupun daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Pemerintah juga didorong mempercepat pembayaran kekurangan penyaluran DBH Tahun Anggaran 2026.

Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, rapat merekomendasikan optimalisasi pengelolaan aset, digitalisasi sistem pendapatan, penguatan badan usaha milik daerah, pengembangan sektor ekonomi unggulan, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif.

Baca Juga :  LSM PuTra : Terkait Putusan MK, Kami Apresiasi Kinerja panwaslih Pidie Jaya  

Bagi Pemerintah Kabupaten Pidie, hasil rapat tersebut menjadi bahan dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Versi ini mengikuti gaya Tempo: lugas, menempatkan substansi kebijakan sebagai fokus utama, serta meminimalkan bahasa seremonial dan pujian.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadan 1447 H, Kejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang di Banda Aceh

Daerah

Oyon-Hamzah : Mari Bersatu Bangun Aceh Singkil

Daerah

Safari Ramadhan BSI Aceh bersama Yatim di Lhokseumawe

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Mulai Cairkan Gaji ke-13

Daerah

SAPA Gugat Bappeda Aceh ke Komisi Informasi, Sengketakan Dokumen Pokir DPRA

Aceh Barat Daya

Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati

Daerah

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang, Dorong Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Daerah

Iptu M Suherno Dirotasi ke Polres Lhokseumawe, Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara