Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Polres Aceh Singkil Tangani Kasus Pencurian Hewan Ternak

SAKDAM HUSEN

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

IPDA. Muhammad Sabri Bersama Personel Sabhara Saat Mengamankan lima orang pelaku pencurian hewan ternak, Aceh Singkil, Jumat (4/10/2024). (Foto : Humas Polres Aceh Singkil Via Sakdam Husen).

Aceh Singkil – Lima orang pelaku pencurian ternak sapi berhasil ditangkap warga bersama dengan personel Polsek Singkil Utara di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, Jumat.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, IPDA Muhammad Sabri, SH,. MH, Mengatakan, Aksi pelaku komplotan pencurian hewan ternak tersebut terbongkar setelah diketahui oleh warga setempat.

Baca Juga :  Tingkatkan Disiplin Kerja, Pegawai Sekretariat Majelis Adat Aceh Singkil Tandatangani Pakta Integritas

“Warga curiga dengan gerak- gerik aktivitas mencurigakan dari kendaraan mobil yang berlalu-lalang disekitaran areal Perkebunan PT. Lembah Bhakti/Astra,” Kata Muhammad Sabri, 4 Oktober 2024.

Sambungnya, Mengetahui hal tersebut, Warga segera bertindak cepat dan dengan mengamankan para pelaku serta menghubungi pihak berwajib.

“ketika saat ingin melintasi Pos Satpam di PT. Lembah Bhakti Perkebunan Kelapa Sawit dan saat menjalankan aksinya, Para pelaku komplotan pencuri sapi tersebut ditangkap warga di dampingi pihak kepolisian,” Ujarnya.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Kegiatan Pasar Tani

Ia menambahkan, para pelaku melakukan aksinya Dengan cara memasukan hewan hasil curian kedalam mobil Daihatsu Sigra.

“Adapun para pelaku berinisial, ST (24), SGM (35) diketahui adalah merupakan warga Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, dan DP(31), S(36) dan juga H (25) diketahui merupakan warga Gunung Lagan,” Terangnya.

Masing-masing, para pelaku berinisial, SGM (35) ia mengakui telah melakukan aksinya pencurian itu sebanyak 5 kali, Pelaku DP(31) dan S (36) mengakui telah menjalankan aksi pencuriannya sebanyak 4 kali, Tambahnya.

Baca Juga :  BNNP Aceh Fasilitasi Lahan Parkir untuk Dukung Suksesnya PON Aceh-Sumut 2024

“Sementara, ST (24) mengakui perbuatannya sudah sebanyak 2 kali sedangkan H (25) dia menyebutkan baru kali ini melakukan aksi nya, 1 kali .” Tutupnya.

Diketahui, kini kelima pelaku telah ditangani dan diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024, KIP Pidie Gelar Sosialisasi Kesiapan Bersama PPK dan PPS Serta Para Pimpinan Partai

Daerah

Bank Aceh Dukung Kegiatan Pasar Tani
diskominsa-aceh

Aceh Barat

Tingkatkan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Daerah

Kadisdik Aceh Ingatkan Pentingnya Literasi dan Numerasi Sebagai Tolok Ukur Kemajuan Pendidikan

Peristiwa

Warga Aceh Besar Berduka, Waled Husaini Meninggal Dunia

Daerah

DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Aceh Timur

Tim Double Event Putri Sulsel Cabor Sepak Takraw Berhasil Raih Emas