Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Pemkab Aceh Barat dan BNN Aceh Teken MoU Pembentukan ULT P4GN, Siap Wujudkan BNNK

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (3/8/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) sebagai langkah memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Barat, Senin (3/8/2026), dan dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Barat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol. Dhani Catra Nugraha, S.H., S.I.K., M.H.

Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan keberadaan ULT P4GN sangat dibutuhkan untuk memperkuat langkah pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Bersama Pj Ketua PKK Hadiri Maulid Pemko Banda Aceh

Ia mengapresiasi BNN Provinsi Aceh yang telah mendukung pembentukan unit layanan tersebut sebagai langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat.

“Kita akan segera menindaklanjuti karena ini memang sangat kita butuhkan. Segera kita membentuk ULT dan selanjutnya kita jadikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Barat,” ujar Tarmizi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga berencana menyusun reusam gampong sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Menurut Tarmizi, aparatur gampong memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.

“Kemudian nanti kita akan membentuk reusam gampong. Pelaku-pelaku narkoba di tingkat gampong akan kita berikan efek jera,” katanya.

Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Menko Polhukam Ajak Insan Pers Kedepankan Kode Etik Jurnalistik pada Pemberitaan Pilkada Serentak

Karena itu, Pemkab Aceh Barat telah mengirimkan surat resmi kepada aparatur gampong agar memastikan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Seperti yang sudah kami sampaikan melalui surat resmi kepada aparatur gampong untuk memastikan di gampong sendiri tidak ada narkoba. Kalau ada, segera ambil tindakan dan laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani mengatakan pembentukan ULT P4GN menjadi kebutuhan mendesak mengingat tren penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Barat masih memerlukan perhatian serius.

Menurutnya, posisi geografis Aceh Barat yang berada di kawasan pantai barat Aceh menjadikan daerah tersebut memiliki kerawanan terhadap masuknya jaringan peredaran narkotika.

“Kita tahu Aceh Barat posisinya strategis di pantai barat dan merupakan wilayah yang memiliki akses penting. Karena itu kami memohon dukungan pimpinan daerah agar segera membentuk ULT sehingga nantinya dapat berkembang menjadi BNNK Aceh Barat,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Pj Gubernur dan Pangdam Tinjau Venue Lapangan Tembak PON

Ia menjelaskan, layanan yang akan tersedia pada ULT P4GN meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Dedi juga mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba dan mengisi waktu dengan berbagai kegiatan yang positif.

“Saya berharap generasi muda menghindari narkoba karena dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan masa depan bangsa. Mari aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, maupun olahraga sebagai benteng dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan BNN Provinsi Aceh berharap upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, sekaligus mempercepat terbentuknya BNN Kabupaten Aceh Barat sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba di wilayah tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kawal Koordinasi Penanganan Bencana, Menko Polkam di Aceh hingga Lima Hari ke Depan

Aceh Barat

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1444H, Sekda Sidak OPD Pemerintah Setempat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi Jasa Konstruksi Profesional untuk Tingkatkan Mutu Infrastruktur

Internasional

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lantik Anggota KIP Aceh Barat

Nasional

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak