Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyerahkan dokumen hasil Reses II Masa Persidangan III Tahun 2026 kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (3/8/2026).
Laporan hasil reses tersebut disampaikan oleh Anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, yang mewakili lembaga legislatif. Dokumen tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kota Banda Aceh.
Dalam laporannya, Devi Yunita mengatakan kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk menjalin silaturahmi sekaligus berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, melalui forum tersebut masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, kritik, hingga usulan pembangunan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui wakil rakyat.
“Pelaksanaan kegiatan reses merupakan sarana, wadah silaturahmi, dan forum komunikasi yang sangat ideal dengan mempertemukan anggota dewan dan masyarakat secara langsung, khususnya dalam rangka menjaring aspirasi melalui pola diskusi interaktif,” ujar Devi Yunita.
Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang diperoleh selama pelaksanaan reses diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depan.
“Pada kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan, ide, kritik, tuntutan, dan saran kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka ikut berperan aktif membangun Kota Banda Aceh melalui para wakilnya di lembaga legislatif,” katanya.
Devi berharap seluruh usulan masyarakat yang telah dihimpun dalam laporan reses dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, baik melalui penganggaran dalam APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Harapan kami, seluruh usulan aspirasi yang telah dilaporkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui APBK maupun dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan,” tutupnya.
Editor: Amiruddin. MK











