Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi Banggar DPRA soal APBA 2025

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRA dengan agenda "Penyampaian Pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025" di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, (26/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima sejumlah catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.

Catatan dan rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam.

Pemerintah Aceh dalam rapat tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Aceh.

Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan bahwa DPRA pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Meski menyepakati rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Plt. Sekda Aceh Taufik menyampaikan apresiasi atas seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBA.

“Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Sekda Aceh M. Nasir Tekankan Transformasi Penanganan Kemiskinan dan Penguatan Peran Staf Ahli

Sejumlah catatan Banggar DPRA berkaitan dengan evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset daerah, serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Banggar DPRA juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBA tidak hanya diukur berdasarkan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas belanja serta dampaknya terhadap masyarakat.

Selain itu, Banggar merekomendasikan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program prioritas, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh, penertiban dan pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan internal, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

Pemerintah Aceh akan menjadikan berbagai catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBA pada tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat efektivitas program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  PERMAHI Aceh Soroti Tuduhan “Perampok Anggaran” JKA, Minta Dibuktikan Secara Hukum

Taufik menilai pembahasan pertanggungjawaban APBA merupakan bagian penting dari proses evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA akan terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran.

“Kami menerima seluruh catatan dan rekomendasi Banggar DPRA sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola APBA ke depan. Pemerintah Aceh berkomitmen memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah dan Grup Aceh Bersatu Malaysia Bantu Pemulangan Jenazah Warga Pidie dari Malaysia

Nasional

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Kesehatan

Pengamat Media Soroti Polemik Pencabutan Pergub JKA, Minta Pemerintah Aceh Tunjukkan Dokumen Resmi

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Temui Mensos RI, Usulkan Tambahan PBI JK untuk 331 Ribu Warga Aceh

Parlementaria

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan