Home / Parlementaria

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Banggar DPRA Beri Catatan dan Rekomendasi atas Pelaksanaan APBA Aceh 2025

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud) menyerahkan dokumen pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam. Foto: Dok. DPRA

Wakil Ketua DPRA Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud) menyerahkan dokumen pendapat Badan Anggaran DPRA terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (26/8/2026) malam. Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRA tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud). Turut hadir pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, wartawan, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh

Dalam sambutannya, Saifuddin menyampaikan bahwa Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan Gubernur Aceh dalam rapat paripurna pada 22 Juli 2026.

Selanjutnya, Banggar DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melakukan pembahasan mulai 28 Juli 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRA.

Pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA, khususnya Pasal 19 yang mengatur tugas Banggar dalam membahas rancangan qanun bersama Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Tgk. M. Nizar Resmi Mengucapkan Sumpah/Jani sebagai Anggota DPRA Pengganti Waled Nura

Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam pendapat Banggar untuk disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyampaikan pendapat Badan Anggaran terkait persetujuan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

Dalam pendapatnya, Banggar DPRA turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Aceh.

Setelah penyampaian pendapat Banggar, rapat paripurna ditutup. Namun, tahapan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025 masih berlanjut.

DPRA menjadwalkan rapat paripurna lanjutan pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Agenda rapat tersebut adalah mendengarkan jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Banggar DPRA.

Baca Juga :  Irwansyah ST Gelar Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Ajak Gen Z Tebar Konten Positif

“Besok pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB kita akan bertemu kembali di gedung yang terhormat ini untuk mendengarkan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA,” ujar Saifuddin.

Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki proses pengambilan keputusan sesuai mekanisme pembentukan qanun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Aspirasi Warga Terwujud, Musriadi Serahkan Ambulans untuk Masyarakat Kopelma Darussalam

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Daerah

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun

Aceh Barat Daya

Mus Seudong Desak Percepatan Sertifikasi Rumah Dhuafa

Parlementaria

21 Tahun Damai Aceh, Ketua DPRA Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian dan Kawal Kekhususan Aceh

Parlementaria

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Daerah

Silaturahmi Dengan Kaum Hawa, T. Guntara Tampung Sejumlah Aspirasi