Home / Parlementaria

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:35 WIB

DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh

mm Redaksi

DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

DPR Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pengawasan tata kelola pemerintahan di Aceh melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), itu dihadiri Ketua DPRA Zulfadhli, jajaran pimpinan dan anggota DPRA, pimpinan DPRK se-Aceh, serta tim KPK RI yang dipimpin Kepala Satgas I.1 Harun Hidayat.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut surat KPK RI terkait penguatan fungsi koordinasi, supervisi, dan pengawasan pelayanan publik guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Ketua DPRA Zulfadhli menegaskan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas dalam upaya memberantas korupsi, terutama di tengah besarnya tanggung jawab lembaga legislatif dalam fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan.

Menurutnya, penguatan pemahaman terhadap potensi risiko korupsi sangat penting agar proses perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.

Baca Juga :  DPRK Desak Revitalisasi Taman Bustanussalatin, Daniel: Kembalikan sebagai RTH Bersejarah Banda Aceh

“Upaya preventif jauh lebih penting daripada penindakan setelah terjadi pelanggaran. Karena itu, penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh unsur legislatif menjadi bagian penting dalam mencegah praktik korupsi,” kata Zulfadhli.

Ia menyebutkan, sinergi antara lembaga legislatif dan KPK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh.

Dalam forum tersebut, tim KPK memberikan pemaparan terkait strategi pencegahan korupsi, penguatan pengawasan, serta berbagai potensi kerawanan yang kerap muncul dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga :  DPRA Terima Audiensi DPRK Aceh Timur, Sengketa HGU Perkebunan Sawit Jadi Sorotan

Selain menjadi ruang koordinasi antara KPK dan legislatif, pertemuan itu juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk meningkatkan pemahaman pimpinan DPRK dan DPRA mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

DPRA berharap penguatan koordinasi dengan KPK dapat mendorong lahirnya sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRK Pidie Jaya Gelar Rises, T. Guntara: Banyak Persoalan yang Harus Dilakukan Pembenahan

Aceh Besar

Abdul Mucthi : Pembangunan Bukan Sekedar Bangunan Megah Tapi Tentang Keadilan Sosial dirasakan Masyarakat

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Nagan Raya

Protes Pencabutan Kewenangan Kabupaten/Kota di Aceh, Anggota DPRK Nagan Raya Zulkarnain Sambangi Ombudsman dan Kemendagri

Parlementaria

H. Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Semua Pihak Satu Suara Kawal Revisi UUPA

Parlementaria

Dishub dan Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Titik Rawan Kemacetan Akibat Parkir Liar

Nagan Raya

Emban Amanah Baru Di FKKA, Mohd Rizki Ramadhan Perluas Kiprah Nagan Raya Untuk Aceh