Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, SH., MH., M.Kn., menyatakan kesiapan untuk memperkuat kolaborasi dan komunikasi dengan wartawan dalam mendukung penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan wartawan. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan,” ujar Teuku Rahmatsyah dalam acara silaturahmi bersama puluhan wartawan dan organisasi pers di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (1/9/2026).
Silaturahmi tersebut menjadi momentum bagi Kajati Aceh yang baru untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik dengan insan pers.
Dalam kesempatan itu, Teuku Rahmatsyah turut menyampaikan sejumlah capaian kinerja Kejati Aceh sepanjang 2026. Salah satunya adalah keberhasilan meraih tiga penghargaan nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Tiga penghargaan tersebut yakni peringkat I penyerapan anggaran terbaik bidang Intelijen, peringkat II wilayah dengan kualitas implementasi SAKIP dan kinerja anggaran terbaik tahun 2026, serta peringkat V dalam capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan realisasi anggaran.
Pada bidang Intelijen, Kejati Aceh mencatat capaian pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) di seluruh wilayah hukum Kejati Aceh. Dari target tiga kegiatan pengamanan DPO, jajaran Kejati Aceh berhasil mengamankan delapan DPO sepanjang 2026. Saat ini masih terdapat 43 orang DPO yang tersisa di wilayah hukum Kejati Aceh.
Sementara itu, pada bidang tindak pidana umum, Kejati Aceh mencatat penyelesaian 57 perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) selama periode 1 Januari hingga Agustus 2026.
Sedangkan pada bidang tindak pidana khusus, Kejati Aceh mencatat penyidikan sebanyak sembilan perkara dan penuntutan sebanyak empat perkara. Adapun perkara yang telah dieksekusi tercatat nihil.
Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, SH., MH., mengatakan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara jajaran Kejati Aceh dengan insan pers.
Menurutnya, kerja sama dan komunikasi yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat. Wartawan memiliki peran penting dalam membangun komunikasi publik sekaligus menyampaikan informasi mengenai penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap kemitraan antara aparat penegak hukum dan insan pers dapat terus ditingkatkan seiring dengan kondisi Aceh yang semakin baik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, para pejabat utama Kejati Aceh, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, serta perwakilan organisasi pers lainnya.
Silaturahmi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil, dan Humanis.”
Editor: Amiruddin. MK










