Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.
Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA serta telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.
Menurutnya, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan anggaran hingga akhir tahun.
Taufik menegaskan seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis dan efektif serta tidak menimbulkan defisit.
Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka. Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan juga diminta segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti.
Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses perubahan RKPA Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK











