Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 5 September 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Aceh Percepat Persiapan Perubahan RKPA Tahun 2026

mm Redaksi

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi para Asisten, saat memimpin Rapat Persiapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2026, di Ruang Rapat P2K Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (4/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi para Asisten, saat memimpin Rapat Persiapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2026, di Ruang Rapat P2K Setda Aceh, Banda Aceh, Jum'at, (4/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serius mempersiapkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Taufik saat memimpin rapat persiapan perubahan RKPA Tahun 2026 di Ruang Rapim P2K, Kantor Gubernur Aceh, Jumat (4/9/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Aceh untuk memastikan persiapan perubahan RKPA berjalan cepat, tertib, dan terkoordinasi. Turut hadir para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, Kepala SKPA terkait, serta para Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.

Baca Juga :  Ny. Marlina Muzakir Pererat Silaturahmi dengan Ikatan Masyarakat Aceh Makassar

Dalam arahannya, Taufik meminta setiap SKPA segera menyiapkan dan memperbarui bahan perubahan sesuai format yang telah disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh.

Ia menekankan bahwa data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi riil di masing-masing SKPA serta telah diverifikasi secara internal agar dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh SKPA harus mendukung penuh proses ini dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan perubahan yang akan kita jalankan. Sampaikan dengan jelas kegiatan mana yang perlu dilaksanakan dan mana yang tidak perlu, sehingga data yang kita miliki benar-benar jelas dan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Menurutnya, kejelasan data dan klasifikasi kegiatan menjadi penting agar perubahan RKPA tidak sekadar menjadi proses administratif, tetapi benar-benar menyesuaikan program dengan kondisi pelaksanaan, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan anggaran hingga akhir tahun.

Taufik menegaskan seluruh proses tersebut harus diarahkan untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2026 secara realistis dan efektif serta tidak menimbulkan defisit.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Dorong Sekolah Kelola Aset Secara Produktif dan Berorientasi Keuntungan

Untuk itu, ia meminta jajaran terkait mengikuti proses desk bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) secara serius dan terbuka. Setiap kendala yang berpotensi menghambat penyelesaian perubahan juga diminta segera dikomunikasikan agar dapat ditindaklanjuti.

Melalui rapat tersebut, seluruh SKPA diharapkan segera menyiapkan, memverifikasi, dan menyampaikan data yang dibutuhkan. Dengan demikian, proses perubahan RKPA Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Aceh yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Aceh Gelar Rapat Fungsional: Membangun Komitmen Bersama Tingkatkan Kompetensi KPA

Nasional

Wagub Aceh Terima Bantuan dari Sulsel, Bone, dan Batam untuk Korban Banjir dan Longsor

Pemerintah Aceh

Pimpin Apel Senin, Sekda Aceh Minta ASN Percepat Realisasi APBA 2025 

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Mualem Lantik Pengurus Baitul Mal Aceh 2025–2030

Pemerintah Aceh

Bupati Syech Muharram Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK dan Pemerintah Aceh

News

Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Serahkan Bantuan Rumah Korban Bencana di Bireuen, Nilai Capai Rp86,9 Miliar

Parlementaria

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi Banggar DPRA soal APBA 2025