Banda Aceh — Lapas Kelas IIA Banda Aceh bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar penggeledahan blok hunian dan pemeriksaan urine terhadap warga binaan, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, serta seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, meminta seluruh petugas dan APH mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat melakukan penggeledahan.
Ia juga menekankan profesionalitas dan ketelitian selama pemeriksaan.
“Kepada seluruh jajaran dan APH, saya berharap pada saat pelaksanaan kegiatan penggeledahan menggunakan cara yang humanis dan persuasif, namun tetap profesional. Ketelitian harus menjadi sebuah prioritas. Gunakan 3S, yaitu senyum, sapa, salam,” ujar Ramdani.
Usai apel, petugas bersama APH langsung bergerak menuju blok hunian.
Mereka membagi personel menjadi empat tim untuk melakukan penggeledahan secara acak pada sejumlah kamar.
Pada Blok A, petugas memeriksa Kamar 4, 6, dan 8. Di Blok B, pemeriksaan berlangsung di Kamar 15, 17, dan 18.
Sementara itu, tim melakukan pemeriksaan di Kamar 30, 34, dan 39 pada Blok C. Pada Blok D, petugas memeriksa Kamar 43 dan 52.
Petugas terlebih dahulu memeriksa badan warga binaan yang keluar dari kamar secara bergiliran.
Selanjutnya, tim memeriksa setiap bagian kamar untuk mencari barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan gabungan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Namun, tim menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Petugas kemudian mengamankan barang-barang tersebut untuk pemusnahan.
Pada waktu yang sama, jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melalui Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) menggelar pemeriksaan urine secara acak.
Puluhan warga binaan dan pegawai mengikuti pemeriksaan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif atau nihil.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh Ramdani Boy, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedi Thabrani menyaksikan pemusnahan tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Akhmad Heru Setiawan, Dansatlak Gakkumwal Pomdam IM Kapten CPM Kaman, serta Kapolsek Ingin Jaya Fazil.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran barang terlarang.
Sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Sinergi dengan BNN, TNI, dan Polri juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap warga binaan dan lingkungan hunian.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, kondusif, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










