Home / Parlementaria

Sabtu, 19 September 2026 - 22:28 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Soroti Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik dalam Perubahan APBK 2026

mm Redaksi

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, S.T., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Devi Yunita, S.T., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PKS menegaskan pentingnya pengalokasian anggaran yang menerapkan prinsip tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu bagi masyarakat.

Pandangan fraksi tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS, Devi Yunita, S.T., dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menilai perubahan APBK bukan sekadar penyesuaian angka anggaran semata, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap responsif terhadap kondisi fiskal, kebutuhan warga, dan target pembangunan kota.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

Berdasarkan dokumen Rencana Qanun APBK Perubahan 2026, Pendapatan Daerah Banda Aceh diproyeksikan mencapai Rp1,56 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp256,79 miliar atau sekitar 19,57 persen dibandingkan penetapan APBK Murni yang berada di angka Rp1,31 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan naik menjadi Rp1,57 triliun, meningkat Rp259,48 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula sebesar Rp1,31 triliun.

“Peningkatan pendapatan dan belanja daerah yang signifikan ini harus dikelola secara optimal agar memberi dampak nyata bagi kemajuan pembangunan Kota Banda Aceh,” ujar Devi Yunita.

Optimalisasi PAD dan Evaluasi Kinerja OPD

Terkait pendapatan daerah, Fraksi PKS mendorong Pemko Banda Aceh memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa tahun anggaran 2026. PKS menilai masih terdapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum maksimal dalam menggenjot target PAD.

Baca Juga :  Reses di Teunom–Pasie Raya, Irwanto Serap Aspirasi Warga Dapil 2

Upaya peningkatan PAD diharapkan dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pelayanan, pendataan objek pajak, hingga optimalisasi aset tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Selain itu, Fraksi PKS turut mengapresiasi penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2026 tentang penghapusan sanksi administratif dan pengurangan pokok PBB-P2 sebagai bentuk stimulus kepatuhan pajak warga.

Fraksi PKS juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap program kerja yang serapannya masih rendah atau diperkirakan tidak memberi dampak langsung bagi publik.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Sektor Prioritas

Baca Juga :  918 Kasus HIV/AIDS Tercatat di Banda Aceh, DPRK Dorong Pembentukan Komite Penanggulangan

Fraksi PKS menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan APBK terletak pada manfaat yang dirasakan langsung oleh warga. Anggaran perubahan harus diprioritaskan pada sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, kebersihan, hingga infrastruktur dasar.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKS merumuskan 8 fokus utama alokasi anggaran APBK Perubahan 2026:

  1. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
  2. Penguatan ekonomi masyarakat.
  3. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelaksanaan Syariat Islam.
  4. Perbaikan infrastruktur dasar.
  5. Penguatan ketertiban, kebersihan, dan lingkungan kota.
  6. Peningkatan PAD dan kemandirian fiskal.
  7. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
  8. Kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di akhir tahun.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Wacana Revisi LKS Menguak, Pon Yahya : Salah Satu Bentuk Pertimbangan Masuk Insvestor Ke Aceh

Nasional

Istri Gubernur Aceh Raih AMKI Kartini Award 2026: Terima Kasih Suamiku

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan

Parlementaria

Sabur Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall, Bebas Pilih Sesuka Hati

Parlementaria

Irwansyah ST Gelar Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh, Ajak Gen Z Tebar Konten Positif

Nasional

Malam Ini Mualem Terima Pena Emas, Sekda Nasir dan Dirut BAS Raih Award

Parlementaria

DPRA Bentuk Satgas Khusus Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Parlementaria

Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA