Home / Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 17:41 WIB

Polisi Tertibkan PETI di Geumpang, 93 Besi Gelondongan Diamankan

mm Amir Sagita

Polisi dan TNI sita sejumlah barang pendukung tambang emas ilegal di Geumpang, (Foto.IST).

Polisi dan TNI sita sejumlah barang pendukung tambang emas ilegal di Geumpang, (Foto.IST).

Sigli – Polisi bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie menertibkan lokasi pertambangan emas tanpa izin di kawasan KM 14 dan KM 17, Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh.

Dari lokasi, petugas mengamankan 93 unit besi tabung gelondongan dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Penertiban berlangsung selama dua hari, 17-18 September 2026. Operasi dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Pidie Ajun Komisaris Polisi Raja Aminuddin Harahap dan melibatkan personel Kodim 0102/Pidie, Dinas Lingkungan Hidup Pidie serta Brimob Polda Aceh.

Baca Juga :  Pengurus PWI Aceh Melayat ke Kediaman Almarhum Abu Madinah

Polisi mengatakan para penambang sudah tidak berada di lokasi ketika petugas tiba. Meski begitu, aparat tetap membongkar sejumlah sarana yang ditinggalkan dan diduga berkaitan dengan kegiatan pertambangan tanpa izin.

Selain 93 besi tabung gelondongan, petugas menemukan tiga mesin diesel, 28 karung material, satu tong pembakaran dan sejumlah peralatan lainnya.

Camp hunian yang terbuat dari kayu dan terpal juga dibongkar dan dimusnahkan di tempat. Langkah tersebut dilakukan agar bangunan tidak kembali digunakan sebagai tempat pendukung kegiatan pertambangan tanpa izin.

Baca Juga :  DPW PA Daftar 50 Bacaleg ke KIP Pidie

Sebelum operasi, Polres Pidie menggelar rapat koordinasi bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Pidie dan instansi terkait. Polisi menyatakan koordinasi diperlukan untuk menentukan sasaran serta memastikan penertiban berlangsung aman dan sesuai prosedur.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana mengatakan, penertiban merupakan tindak lanjut dari upaya preemtif dan preventif yang sebelumnya dilakukan kepolisian, termasuk imbauan, edukasi, koordinasi dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan.
“Ketika masih ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin, maka dilakukan langkah penertiban secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Miliar di Aceh Timur

Menurut dia, persoalan pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut penegakan hukum. Aktivitas tersebut juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.

Polres Pidie mengimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan.

Kepolisian menyatakan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin akan terus dilakukan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Pidie. Penertiban di Geumpang berlangsung aman dan kondusif.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

KIP Ajak Kejati Aceh Kerja Sama Sukseskan Pemilu 2024

Daerah

Direktur Bisnis Bob Rinaldi Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh

Daerah

Yahya Damanik Juara Mixology Coffee Competition dengan Timphan Drink

Aceh Utara

Disela Pembukaan MTQ, Ayahwa: Mari Kita Bangun Bumi Pase dari Keterpurukan

Daerah

Aksi Aipda Zoni, Polisinya Anak Yatim Pidie Jaya

Aceh Timur

Sekwan Gelar Gladi Bersih Pelantikan Anggota DPRK Aceh Timur Periode 2024-2029

Daerah

Polres Simeulue Gelar Rapat Koordinasi LLAJ, Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Overload Kendaraan

Daerah

Ketua Tim Kabupaten Simeulue Siap Menangkan Bustami-Syeh Fadhil