Home / Banda Aceh / News

Minggu, 20 September 2026 - 11:05 WIB

Rp2 Miliar untuk “Banda Aceh Colossal”, APPR Desak Pemko Buka Rincian Anggaran

mm Teuku Nizar

Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Banda Aceh — Penggunaan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk event “Banda Aceh Colossal” pada Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh menuai sorotan publik.

Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (APPR) mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh membuka secara transparan rincian anggaran.

Serta proses pengadaan, sumber pendanaan hingga manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat.

Ketua APPR, Muhammad Raihan, yang juga Ketua Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2024-2025, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pelaksanaan kegiatan pariwisata.

Namun, penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar, menurut dia, perlu mendapat penjelasan terbuka.

Baca Juga :  Bambang Haryo Soroti Anjloknya Harga Telur  

“Kami tidak mempersoalkan kegiatan pariwisata. Tetapi penggunaan uang rakyat dalam jumlah besar wajib memberikan penjelasan yang terbuka mengenai tujuan, rincian biaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Raihan, Sabtu (19/9/2026).

Raihan meminta Pemko Banda Aceh menjelaskan dasar perencanaan kegiatan tersebut kepada publik.

Ia juga mempertanyakan proses pengadaan serta mekanisme penentuan pihak yang melaksanakan kegiatan.

Menurutnya, transparansi menjadi penting karena pemerintah daerah harus membagi anggaran untuk berbagai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  TNI AL - Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 1,4 Ton Sianida

Termasuk pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pelayanan publik dan kebutuhan dasar lainnya.

“Persoalan di Kota Banda Aceh masih sangat banyak yang lebih urgen. Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

APPR, kata Raihan, meminta Pemko Banda Aceh membuka dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen itu antara lain menyangkut rincian anggaran, sumber dana, dasar perencanaan, tujuan kegiatan, target manfaat, proses pengadaan serta mekanisme penetapan pelaksana.

Baca Juga :  DPRK dan Wali Kota Banda Aceh Hadiri Relaunching AMANAH, Dorong Ekonomi Kreatif Aceh

“Publik perlu mengetahui ke mana anggaran itu mengalir, apa target yang hendak dicapai, dan manfaat konkret apa yang masyarakat terima dari kegiatan tersebut,” ujarnya.

Raihan menegaskan, APPR tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada perdebatan mengenai besarnya anggaran.

Menurut dia, pemerintah perlu menunjukkan dasar perhitungan dan indikator manfaat agar masyarakat dapat menilai penggunaan anggaran secara objektif.

“Anggaran publik bukan milik segelintir pihak. Masyarakat berhak tahu, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban atas penggunaannya,” tutup Raihan.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Aceh Barat Daya

Bulog Blangpidie Mulai Gandeng Kilang Padi Lokal

Banda Aceh

Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

Banda Aceh

Kapal Tanker Bermuatan 2 Juta Liter BBM Tiba di Krueng Raya, Pemko Banda Aceh Imbau Warga Tetap Tenang

News

Gubernur Aceh Beri Arahan pada Haflah Takhrij Angkatan XXVI MA Dayah RIAB

Advetorial

Lingkungan Bersih Kunci Kesehatan Walikota Ajak Masyarakat Peduli

News

Kapolda Aceh Bersama Pangdam IM Terima Kunjungan Silaturahmi Gubernur

Banda Aceh

Aksi Kamisan di Taman Ratu Safiatuddin: Mengulik 30 Tahun Konflik, Merawat Ingatan dan Menuntut Keadilan