Home / Tni-Polri

Kamis, 24 September 2026 - 12:58 WIB

Polri: Jaga Ruang Demokrasi, Layani Aspirasi dan Lindungi Aktivitas Masyarakat

mm Redaksi

Polri mematangkan kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menjelang kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Polri mematangkan kesiapan pengamanan dan pelayanan masyarakat menjelang kegiatan penyampaian aspirasi di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memberikan pelayanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi pada 24 September 2026. Kehadiran personel di lapangan diarahkan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, serta pengaturan yang terukur dengan melibatkan jajaran di kewilayahan dan unsur terkait sesuai kebutuhan di lapangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Kehadiran Polri diarahkan untuk melayani dan mengawal proses penyampaian aspirasi, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat lainnya tetap terlindungi.

“Polri menghormati dan menjamin ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Kehadiran Polri adalah untuk melayani dan mengawal agar penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman, damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca Juga :  Rumah Reyot Barlian, Warga Kemumu Hilir Berubah Total, Tinggal Finishing

Johnny mengatakan, ruang publik merupakan ruang bersama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas, mulai dari bekerja, belajar, menjalankan kegiatan ekonomi dan pemerintahan, hingga aktivitas sosial. Karena itu, penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya perlu berjalan secara berdampingan dengan mengedepankan sikap saling menghormati.

“Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Pada saat yang sama, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat menjalankan berbagai aktivitas. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga agar hak menyampaikan pendapat dapat berjalan, tanpa mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.

Dalam rangka pelayanan penyampaian aspirasi pada Kamis (24/9/2026), Polda Metro Jaya telah mematangkan kesiapan personel dan pola pelayanan di sejumlah lokasi kegiatan. Persiapan dilakukan melalui Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri pada Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  Polda Aceh Siap Kawal Program MBG untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Melalui persiapan tersebut, jajaran kepolisian menyamakan persepsi mengenai penempatan personel, pengawalan massa, komunikasi, pengaturan lalu lintas, hingga kendali operasi agar pelayanan di lapangan dapat menyesuaikan perkembangan situasi. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan.

Johnny menambahkan, pelayanan Polri tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan. Keseimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan kehidupan masyarakat tetap berjalan.

“Polri hadir untuk melayani seluruh masyarakat. Kepada saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi, kami memberikan ruang dan pelayanan agar dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Kepada masyarakat lainnya, kami juga memastikan aktivitas, mobilitas, pekerjaan, pendidikan, dan kegiatan sosial tetap dapat berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan penyampaian aspirasi membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Masyarakat yang menyampaikan pendapat diharapkan tetap menjaga ketertiban, mengikuti ketentuan yang berlaku, serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Pangdam IM Buka Turnamen Ketangkasan Golf Semarak Kemerdekaan Wilayah Kodam Iskandar Muda tahun 2023

“Demokrasi akan tumbuh dengan baik ketika ruang perbedaan dapat dikelola dengan saling menghormati. Karena itu, mari kita jaga bersama suasana yang aman, damai, dan tertib. Aspirasi dapat disampaikan dengan tegas, namun tetap dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak warga negara lainnya,” ujar Johnny.

Polri juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan dapat memperkeruh situasi. Setiap perkembangan di lapangan menjadi perhatian jajaran kepolisian dengan mengedepankan komunikasi serta langkah pelayanan yang disesuaikan dengan situasi.

“Polri untuk Demokrasi berarti Polri hadir untuk melayani, mengawal, dan menjaga agar ruang demokrasi dapat digunakan masyarakat dengan baik. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan memastikan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya dapat berjalan secara aman, damai, tertib, dan nyaman,” pungkas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM Pimpin Apel Gelar Pasukan Terkait Kesiapan Pam Pemilu 2024

Tni-Polri

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh dan Polres Jajaran

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Pengarahan Menkopolkam RI Kepada TNI dan Polri Se-Wilayah Aceh di Mapolda Aceh

Daerah

Raih Juara Dalam Perlombaan, Kapolresta Berikan Reward Untuk Personel dan Pihak Pendukung Lainnya

Tni-Polri

Satgas TMMD Reguler Ke-119 Kodim 0102/Pidie Kebut Pengerjaan RTLH, Wujudkan Impian Warga Kurang Mampu

Tni-Polri

Pangdam IM Tinjau Optimalisasi Lahan (Opslah) Kodim 0103/Aut

Tni-Polri

Kabid Propam Polda Aceh Sambangi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Sosial

Luar Biasa, Kapolres Lhokseumawe Bantu Material Bangunan untuk Keluarga Anak Korban Pencabulan