Home / Parlementaria

Jumat, 25 September 2026 - 13:42 WIB

Fraksi NasDem Setujui Raqan Perubahan APBK Banda Aceh 2026

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem DPRK Banda Aceh menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Qanun, sepanjang seluruh substansi, angka-angka anggaran dan hasil pembahasan telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Teuku Iqbal Djohan dalam rapat Paripurna Dewan yang berlansung pada Senin Malam (21/09/2026) di Kantor DPRK Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Gelar Paripurna Bahas Prolega Prioritas 2025 dan Reposisi Anggota Banggar

“Persetujuan tersebut disertai dengan catatan agar Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” kata Teuku Iqbal Djohan

Baca Juga :  Pang Ucok Sesalkan Pertamina Tak Mampu Menjaga Pasokan BBM di Aceh

Disamping itu Fraksi NasDem meminta agar prioritas anggaran tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, infrastruktur perkotaan, kebersihan, lingkungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian setiap OPD serta memastikan program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPR Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang untuk Masyarakat

“Kami mengingatkan bahwa persetujuan terhadap perubahan APBK ini bukanlah akhir dari proses pengawasan, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan APBK benar-benar dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan kepentingan masyarakat Kota Banda Aceh,” tuturnya.[]

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Parlementaria

Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA

Parlementaria

PON XXI Aceh-Sumut Sukses, DPRA Apresiasi Pj Gubernur Aceh dan KONI

Parlementaria

Sambut Bulan Maulid, Irwansyah Ajak Warga Perkuat Syiar dan Lawan Penyakit Sosial

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Parlementaria

Komisi I DPRA Harap Presiden Akomodir Seluruh Kasus Pelanggaran HAM di Aceh

News

OJK : Waspada Modus Penipuan Jelang Akhir Tahun, Tiket Murah Jadi Umpan Favorit

Parlementaria

Pang Ucok “Suntik” Semangat Kafilah Aceh Timur di Arena MTQ Aceh XXXVII