Home / Parlementaria

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:12 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Banda Aceh, DPR Aceh Minta Pengawasan Ketat dan Data Lengkap

mm Redaksi

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua Komisi V DPR Aceh Rijaluddin memberikan pernyataan terkait kasus dugaan kekerasan di daycare di Banda Aceh, Sabtu (2/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di Kota Banda Aceh harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

Ia menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk meminta data lengkap terkait keberadaan tempat penitipan anak di seluruh Aceh. Langkah tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap operasional daycare.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

“Kami akan meminta data menyeluruh terkait jumlah dan kondisi daycare di Aceh. Ini penting untuk memastikan seluruh lembaga penitipan anak berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak,” ujar Rijaluddin.

Rijaluddin juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap daycare yang tidak memiliki izin operasional. Menurutnya, keberadaan tempat penitipan anak ilegal berpotensi membahayakan keselamatan anak.

Baca Juga :  Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh

“Jika ditemukan daycare tanpa izin, maka harus segera dihentikan operasionalnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap hal-hal yang berisiko bagi keselamatan anak,” tegasnya.

Selain itu, ia turut menyoroti pentingnya standarisasi dalam perekrutan tenaga pengasuh di daycare. Menurutnya, para pengasuh harus memiliki kompetensi, pelatihan, serta pemahaman yang memadai dalam merawat anak, khususnya balita.

“Kita membutuhkan standar yang jelas dalam perekrutan tenaga pengasuh. Mereka harus benar-benar memiliki kapasitas dan pemahaman dalam menjaga serta merawat anak-anak,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Fraksi Golkar DPRA Realisasikan Anggaran Dana Reguler Rp 22 Miliar Ke Dapilnya

Ia menegaskan bahwa kasus yang terjadi di Banda Aceh harus menjadi pelajaran bersama bagi pemerintah, pengelola daycare, maupun masyarakat luas.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih serius dalam melakukan pengawasan serta memastikan perlindungan anak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPR Aceh Dorong Pemerintah Aceh Perjuangkan Izin Tambang untuk Masyarakat

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Aceh Barat Daya

Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Parlementaria

Banmus DPRK Banda Aceh Tetapkan Program Kerja 2026, Fokus Legislasi dan Pengawasan

Nasional

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Parlementaria

Anggota DPRA Fraksi Partai PAN Desak Kemendagri Evaluasi Kembali Kepmendagri Nomor 050-145

Aceh Barat

Fraksi Gerindra Usulkan Penambahan Perangkat STARLINK untuk Sekolah Terpencil

Parlementaria

DPRA Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2025, Bentuk Pansus Evaluasi Kinerja