Home / Parlementaria

Jumat, 25 September 2026 - 13:48 WIB

Royes Ruslan Minta Perubahan APBK Banda Aceh Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

mm Redaksi

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan menekankan agar setiap penyesuaian belanja dalamPerubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan kepada program yang memberi manfaat.

Menurutnya Rancangan Qanun Tentang Perubahan APBK Banda Aceh T.A. 20264 langsung dan nyata bagi masyarakat. Prioritas tersebut perlu mencakup pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan kota, infrastruktur dasar, drainase, penerangan jalan umum, kebersihan dan lingkungan, transportasi dan penataan parkir, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Minta Pemko Banda Aceh Maksimalkan PAD melalui Pajak, Retribusi, dan Digitalisasi

“Penguatan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola yang tertib, pelayanan yang baik, pengawasan yang konsisten, dan basis perencanaan yang realistis. Target pendapatan dan pembiayaan harus disusun secara rasional agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pelaksanaan program prioritas,” kata Royes Ruslan.

Efisiensi, efektivitas, dan percepatan pelaksanaan. Fraksi Partai Demokrat menyoroti pentingnya percepatan daya serap anggaran, khususnya pada program yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Keterlambatan pelaksanaan harus diminimalkan melalui perencanaan yang matang, pengadaan yang tepat waktu, koordinasi antar pemangku kepentingan, dan pengendalian secara berkala.

Baca Juga :  KPT Kunjungi Ketua DPRA

Akuntabilitas dan pengawasan. Pelaksanaan Perubahan APBK harus disertai pengawasan yang kuat serta pelaporan yang Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Pandangan Akhir – Rancangan Qanun TentangPerubahan APBK Banda Aceh T.A. 20265 terbuka. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu memastikan bahwa setiap program memiliki indikator keluaran dan manfaat yang jelas, sehingga anggaran tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan perbaikan pelayanan publik yang dapat dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

“Komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran. Perubahan APBK harus mencerminkan aspirasi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong kemajuan Kota Banda Aceh secara berkelanjutan,” tuturnya []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

Parlementaria

Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

Parlementaria

DPRA dan KPK RI Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi di Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA

Nasional

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Narkoba ancaman serius bagi generasi muda

Parlementaria

Musriadi: Pemberantasan Narkoba Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Banda Aceh

Almuniza Kamal Apresiasi Keberhasilan RSUD Meuraxa dalam Mencapai PAD Hampir 100%

Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi MTsN 1 Model Masuk Top 10 Nasional