Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan komitmennya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri langsung Ketua DPRA, Zulfadhli, jajaran pimpinan dan fraksi DPRA, serta seluruh pimpinan dan fraksi DPRK kabupaten/kota se-Aceh.
Sementara dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi, hadir Kepala Satgas I.1 mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Harun Hidayat, beserta anggota tim satgas lainnya.
Pertemuan strategis tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat KPK-RI Nomor B/2717/KSP.00/70-72/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi, serta pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Dalam sambutannya, Ketua DPRA menekankan bahwa upaya pencegahan atau preventif jauh lebih penting dan efektif dibandingkan langkah penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum.
“Dalam menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, DPRA berkomitmen penuh menjadi mitra strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Zulfadhli.
Ia berharap melalui paparan dan sesi diskusi yang disampaikan tim KPK-RI, seluruh pimpinan legislatif di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Aceh dapat memperluas wawasan serta memperkuat komitmen dalam membentengi daerah dari praktik korupsi.
Menurutnya, sinergi antarlembaga legislatif menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir kegiatan, setelah sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung produktif, Ketua DPRA menyampaikan apresiasi kepada tim KPK-RI serta seluruh legislator se-Aceh yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut.
“Mari kita buktikan bahwa kekuatan sebuah pemerintahan bukan diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kuatnya integritas dan keberpihakan kepada rakyat. Aceh yang maju hanya dapat dibangun dengan kejujuran, kebersamaan, dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK











