Home / Hukrim / Parlementaria

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Irwansyah Apresiasi Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.

Irwansyah mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air selama ini telah membuat warga Banda Aceh resah.

Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menyebabkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga menambah persoalan ketika masyarakat hendak menggunakan fasilitas air bersih.

Baca Juga :  Tujuh Tahun Buron, Keuchik Mancang Dibekuk

“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar politisi PKS tersebut.

Irwansyah menyebutkan, dari hasil pengungkapan sementara, kedua pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh, mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Karena itu, ia berharap jajaran kepolisian terus solid dan sigap dalam merespons laporan masyarakat, sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan di Banda Aceh dapat segera ditangani.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Permintaan Walhi Aceh, Pansus DPRA Segera Panggil Pihak Medco

“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilai cepat merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Diketahui, kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik, warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  Istri Hilang Misterius, Suami di Kuala Batee Abdya Lapor Polisi

Selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, polisi mengamankan dua pria, yakni SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi.(*)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Mualem Paparkan Pertanggungjawaban APBA 2025 di DPRA, Aceh Kembali Raih Opini WTP

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Parlementaria

Wakil Ketua III DPRA Realisasikan Komitmen Bantuan untuk PWI Aceh

Hukrim

Di Lhokseumawe, DPO Senpi Diburu, Dua Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Hukrim

Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Hukrim

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

Hukrim

Tiga Tersangka Penyalahgunaan Bio Solar Bersubsidi Ditahan di Nagan Raya

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Pertanian Terkait Penyebaran Wabah PMK