Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bekerja sama dengan PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Banda Aceh menggelar sosialisasi program pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Calang, itu dibuka oleh Plt. Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Hamsaruddin, dan diikuti sekitar 100 PPPK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Jaya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Muhammad Wali Al Khalidi, Membership Sector Head PT TASPEN KC Banda Aceh, sebagai narasumber.
Hamsaruddin mengatakan, pemahaman mengenai program pensiun penting diberikan kepada PPPK sebagai bagian dari pembekalan dalam mempersiapkan kesejahteraan setelah memasuki masa purna tugas.
“PPPK perlu memahami sejak dini program dan manfaat yang berkaitan dengan masa pensiun, sehingga dapat mempersiapkan diri dan merencanakan kondisi keuangan setelah tidak lagi aktif sebagai aparatur pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama antara Pemkab Aceh Jaya dan PT TASPEN dapat terus berjalan, terutama dalam memberikan informasi dan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan aparatur.
Sementara itu, Muhammad Wali Al Khalidi menjelaskan program pensiun bagi PPPK melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) TASPEN Life.
Menurutnya, DPLK TASPEN Life merupakan badan hukum yang dibentuk dan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia untuk mengelola dan menjalankan program pensiun bagi peserta.
“Program ini menjadi salah satu bentuk perencanaan kesejahteraan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mempersiapkan kebutuhan finansial ketika memasuki masa pensiun,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, para PPPK diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai program pensiun, manfaat yang tersedia, serta pentingnya melakukan persiapan sejak dini menghadapi masa purna tugas.
Pemkab Aceh Jaya berharap sosialisasi tersebut tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta, tetapi juga memperkuat sinergi dengan PT TASPEN dalam mendukung kesejahteraan aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi













