Home / Pemko Banda Aceh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Illiza Resmikan Dua Pos Pengawasan Satpol PP-WH di Kawasan Wisata Banda Aceh

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meresmikan Pos Pengawasan Satpol PP-WH di kawasan Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, Sabtu (3/10/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal meresmikan Pos Pengawasan Satpol PP-WH di kawasan Titik Nol Kutaraja, Gampong Pande, Sabtu (3/10/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di kawasan wisata dengan menghadirkan Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) di dua titik strategis, yakni kawasan Titik Nol Kutaraja di Gampong Pande dan Ulee Lheue.

Peresmian pos tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di kawasan Titik Nol Kutaraja, Sabtu 3 Oktober 2026, didampingi Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah kepala SKPK.

Kehadiran dua pos ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memastikan kawasan wisata tetap nyaman, tertib, sekaligus selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas kota.

Illiza menegaskan, keberadaan pos pengawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Sebaliknya, kehadiran petugas diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga, merawat, dan menyelamatkan masyarakat melalui pendekatan pengawasan yang terukur.

“Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Ratusan Lapak PKL di Sektor Timur Kopelma Darussalam Ditertibkan Pemko Banda Aceh

Menurutnya, pembangunan Kota Banda Aceh tidak cukup hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat-pusat perekonomian. Pembangunan juga harus menyentuh manusia, karakter, serta nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

“Kita menginginkan Banda Aceh yang modern dan maju, namun tetap kukuh memegang teguh identitas keislaman, adat, dan budayanya,” katanya.

Karena itu, Illiza menyebut hadirnya Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Kutaraja dan kawasan Ulee Lheue merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga amanah tersebut, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi titik kunjungan masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa penegakan syariat Islam tidak semestinya dipahami sebatas pemberian sanksi. Pengawasan harus menjadi bagian dari ikhtiar pencegahan, edukasi, pembinaan, sekaligus perlindungan terhadap masyarakat.

“Syariat Islam hadir bukan sekadar untuk memberi sanksi atau menghakimi, melainkan untuk melindungi benteng kesehatan moral dan fisik warga kita,” ujar Illiza.

Dalam pelaksanaannya, pos tersebut akan menjadi titik pemantauan bagi petugas Satpol PP-WH selama 24 jam. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan teguran dan pembinaan kepada masyarakat apabila ditemukan aktivitas yang terindikasi melanggar ketentuan syariat.

Baca Juga :  Afdhal Khalilullah Dorong Pelayanan Pemerintah Lebih Dekat dengan Masyarakat Gampong Jawa

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M Rizal mengatakan keberadaan pos tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan wisata.

“Tujuan dari pos ini untuk meninjau sekitaran kawasan wisata untuk menghindari terindikasinya masyarakat yang melanggar syariat Islam,” kata Rizal.

Tidak berhenti pada dua lokasi tersebut, penguatan pengawasan juga akan dikembangkan ke sejumlah kawasan lainnya. Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK telah menyetujui rencana pembangunan tiga pos pengawasan tambahan, di antaranya di kawasan Alue Naga dan sejumlah titik lainnya.

Ke depan, keberadaan pos juga terbuka untuk dikolaborasikan dengan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri, sehingga pengawasan kawasan wisata dapat berjalan secara terpadu.

Selain aspek syariat dan ketertiban, Illiza turut mendorong agar penataan kawasan Titik Nol Kutaraja dilakukan secara menyeluruh, termasuk persoalan kebersihan lingkungan. Ia telah meminta perangkat daerah terkait menyiapkan program edukasi pengelolaan sampah sekaligus mendorong keberadaan bank sampah di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dekranasda Banda Aceh Gelar Pelatihan Bordir Wastra Aceh, Illiza Dorong Perajin Naik Kelas

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemko Banda Aceh yang sejak sebelumnya telah melakukan pembenahan kawasan Ulee Lheue melalui peningkatan penerangan serta menyiapkan fasilitas pendukung lainnya untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Bagi Pemerintah Kota Banda Aceh, pengawasan syariat dan penataan kawasan wisata merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan. Ruang publik tetap harus terbuka bagi masyarakat untuk menikmati keindahan kota, namun pada saat yang sama harus dijaga agar aktivitas di dalamnya berlangsung sesuai aturan, tertib, dan menghormati nilai-nilai yang berlaku.

Dengan hadirnya pos pengawasan tersebut, Pemko Banda Aceh berharap kawasan Titik Nol Kutaraja dan Ulee Lheue tidak hanya menjadi destinasi yang menarik untuk dikunjungi, tetapi juga mencerminkan wajah Banda Aceh sebagai kota yang modern, tertib, beradat, dan bersyariat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Illiza Resmikan ATM Drive Thru Bank Aceh Syariah di Samping Masjid Raya Baiturrahman

Pemko Banda Aceh

Forum Anak Banda Aceh Dinobatkan sebagai Pelopor dan Pelapor Terbaik Provinsi Aceh

Pemko Banda Aceh

Rakernas APEKSI XVIII di Medan Berakhir, Pemerintah Kota Sepakati 10 Agenda Prioritas Nasional

Pemko Banda Aceh

DPMPTSP Banda Aceh Siapkan Business Matching Kemitraan untuk Perkuat UMKM

Pemko Banda Aceh

Berdialog Bersama Anak, Wali Kota Illiza Tegaskan Komitmen Wujudkan Banda Aceh Kota Layak Anak

Advetorial

Lingkungan Bersih Kunci Kesehatan Walikota Ajak Masyarakat Peduli

Pemko Banda Aceh

Meriahnya Nobar Argentina vs Swiss di Lhong Raya

Pemko Banda Aceh

Ameer Hamzah: Khanduri Laot Warisan Adat Aceh yang Berlandaskan Nilai Islam