Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Dinkes Banda Aceh dan BPOM Awasi Peredaran Obat di Swalayan

mm Redaksi

Petugas Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Dinkes Kota Banda Aceh

Petugas Dinkes Kota Banda Aceh dan BPOM memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Dinkes Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh bersama BPOM Aceh  melaksanakan kegiatan pengawasan obat pada hypermarket, swalayan, dan minimarket di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas lain yang melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, baik pada sarana yang terhubung dengan jaringan usaha maupun sarana mandiri. Pemeriksaan mengacu pada aspek-aspek pengawasan yang meliputi legalitas dan perizinan sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat.

Baca Juga :  Kajian Jumat Malam di Pendopo, Illiza Dorong Jajaran Pemko Perkuat Nilai Keislaman

Dalam pemeriksaan tersebut, aspek penyimpanan menjadi salah satu perhatian, termasuk pemantauan suhu tempat penyimpanan dan penempatan obat sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pengawasan juga mencakup kesesuaian sumber pengadaan obat, kelengkapan prosedur operasional, serta pemenuhan ketentuan penyerahan obat kepada konsumen.

Baca Juga :  Banda Aceh Raih Silver Award IMT-GT Green City 2026 untuk Pengelolaan Sampah

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini menyampaikan bahwa pengawasan obat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan penyerahan obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Baca Juga :  Perubahan APBK 2026, Pendapatan Banda Aceh Direncanakan Naik 19,57 Persen

Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama BPOM  Aceh terus memperkuat sinergi dalam pengawasan obat serta mendorong pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan peredaran obat dan mendukung perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

1.744 Warga Ulee Kareng Terima Bantuan Pangan, Pemko Banda Aceh Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Pemko Banda Aceh

Illiza Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tutup BSI Fest Ramadhan, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

Pemko Banda Aceh

Tekan Inflasi Jelang Idul Adha, Banda Aceh Distribusikan 1.200 Paket Sembako

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Experience 2026, Illiza Ajak Warga Hidupkan Kota Lewat City Expo dan Kolaborasi UMKM

Pemko Banda Aceh

Hadiri Rakor Rehab-Rekon Aceh, Wali Kota Illiza Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Bandang di Nagan Raya

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Dedikasi Vol. I, Dorong Tradisi Perkawinan Adat Aceh Tetap Relevan di Era Modern