Home / Pemerintah Aceh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:34 WIB

BMKG Laporkan Kabut Asap di Aceh Sejak 13 Oktober, Warga Diminta Waspada

mm Redaksi

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Berdasarkan informasi BMKG tanggal 16 Oktober 2026, kabut asap telah menyelimuti wilayah Aceh sejak 13 Oktober 2026 dan menyebabkan penurunan kualitas udara, khususnya terkait partikel halus PM2,5. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko ISPA, iritasi mata, dan gangguan kardiovaskular. Sehubungan dengan hal tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengimbau seluruh Bupati/Wali Kota dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu sebagai berikut:

  1. Hentikan pembakaran terbuka, baik untuk pembukaan lahan, pembakaran sisa pertanian, maupun sampah yang dapat memperparah kabut asap.
  2. Utamakan keselamatan pengguna jalan dengan menyalakan lampu kendaraan, mengurangi kecepatan, dan berhenti di tempat aman apabila jarak pandang membahayakan perjalanan.
  3. Kurangi aktivitas luar ruangan, terutama saat tingkat polusi udara tinggi, serta lindungi kelompok rentan, meliputi bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta (komorbid).
  4. Gunakan masker yang sesuai dan mampu menyaring partikel halus PM2,5 apabila harus beraktivitas di luar ruangan.
  5. Jaga kualitas udara dalam ruangan dengan menutup jendela, pintu, dan lubang ventilasi saat kepekatan kabut asap meningkat, termasuk di rumah, tempat kerja, sekolah, dan sarana ibadah.
  6. Terapkan pola hidup sehat dengan memperbanyak konsumsi air putih dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  7. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak napas, batuk terus-menerus, nyeri dada, iritasi mata berat, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya.
  8. Siagakan fasilitas pelayanan kesehatan selama 24 jam, termasuk RSUD, Puskesmas, klinik, dan pos kesehatan, untuk mendeteksi serta menangani dampak kabut asap.
  9. Aktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla di setiap kabupaten/kota serta perkuat edukasi masyarakat, rencana kontingensi, dan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI/Polri dan pemangku kepentingan terkait.
  10. Akses informasi resmi BMKG melalui situs www.bmkg.go.id atau aplikasi Info BMKG untuk memantau perkembangan peringatan karhutla dan kualitas udara.
Baca Juga :  Kejati Aceh dan PUPR Perkuat Pengawalan Proyek Strategis Nasional dan Daerah

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan ANRI 2026, Digitalisasi Arsip Dapat Predikat AA

Pemerintah Aceh

Polisi Saweu Sikula”, Kolaborasi Disdik dan Polda Aceh Tekan Kenakalan Remaja di Aceh Selatan

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Resmi Lantik H. Sibral Malasyi dan Hasan Basri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 

Pemerintah Aceh

Kampanye Gemarikan, Kak Na Borong Jajanan Sehat di Market Day MIN Model Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Peringati Hardikda 2025, Wagub: Pendidikan Unggul Jadi Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Pemerintah Aceh

Temu Ramah Paskibraka Aceh 2026, Sekda M. Nasir Tekankan Disiplin dan Integritas

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perintahkan Percepatan Distribusi Sembako dan Pembukaan Akses Wilayah Terisolir Pascabencana

Pemerintah Aceh

GAPEMBI Apresiasi Perkembangan Dapur MBG di Aceh