Home / Aceh Barat Daya

Minggu, 17 Oktober 2021 - 11:12 WIB

Terkait Penunjukan Plt. Sekda, KMI Abdya: Sudah Tepat

Redaksi

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA), Maswadi SE

Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA), Maswadi SE

NOA l Abdya – Penunjukan Salman Alfarisi ST sebagai Plt. Sekda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggantikan Drs Thamrin yang akan memasuki masa pensiun menuai polemik dan sorotan dari publik.

Polemik tersebut menyusul langkah Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya itu sebagai Plt. Sekda pada (7/10/2021) lalu.

Ditegah polemik tersebut, Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Abdya yang diwakili Maswadi SE menilai langkah yang dilakukan Bupati Abdya sebagaimana yang tertuang dalam SP PLT Nomor BKPSDM. 875.1/453/2021 tersebut sudah tepat.

Baca Juga :  Gandeng Melenial, Giatkan Polri Peduli Lingkungan

Menurutnya, penunjukan itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti dalam PP Nomor 58 Tahun 2009 tentang persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Sekda dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.

“Tidak banyak ASN di Abdya yang memenuhi persyaratan Plt. Sekda seperti minimal harus Golongan IV-B dan atau sudah dua kali menduduki jabatan eleson II-B,” kata Maswadi.

Baca Juga :  Kompensasi Diri, Warga Alue Manggota Abdya Aktif Bantu TMMD 

Maswadi menilai, sosok Salman Alfarisi sudah memenuhi syarat-syarat tersebut. Apalagi, saat ini Salman Alfarisi merupakan Kepala BPKK.

“Kalau secara legalistik itu diperbolehkan, maka tidak ada alasan juga kita melarang Bupati menunjuk Pak Salman sebagai Plt. Sekda. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah bagaimana membangun sinergi dengan Bupati dan jajaran di bawahnya, termasuk Plt. Sekda untuk menyukseskan program-program pembangunan di Abdya dalam sisa masa jabatan bupati ini,” tutur Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA) tersebut.

Baca Juga :  Maulid Gampong Lama Tuha, Abdullah: Meningkatkan Cinta Kepada Rasullullah 

Penunjukan Plt. Sekda ini, lanjui, bersifat sementara dan akan segera dilakukan proses lelang jabatan (open biding) yang hasil akhirnya ditentukan oleh Gubernur.

“Karenanya siapapun yang merasa mampu menjadi Sekda Abdya dipersilahkan mengikuti lelang jabatan tersebut nantinya. Kita tunggu saja siapa yang akan terpilih nanti menjadi Sekda definitif Abdya,” tutup Maswadi.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

H-4 TMMD, Progres Sasaran RTLH Sudah 85 Persen

Aceh Barat Daya

Plang Pembangunan Mal Pelayanan Publik Aceh Barat Daya Tertutup Seng, Akses Informasi ke Publik Terkesan Dihalangi

Aceh Barat Daya

Lomba Kreasi Siswa SD dan SMP se-Aceh Barat Daya 2025 Usung Tema “Harmoni Budaya, Keindahan Indonesia”

Aceh Barat Daya

Hampir Seminggu Sampah Tidak Terangkut, Mulai Timbul Bau Busuk 

Aceh Barat Daya

Jelang Musyawarah KONI Abdya, Desakan Muncul

Aceh Barat Daya

LiPelayanan SIM Satpas Polres Abdya Tutup Dua Hari, Pemohon Diberi Toleransi

Aceh Barat Daya

Dandim: Tidak Ada Pengibaran Bendera dalam Peringatan Milad GAM

Aceh Barat Daya

GAM Long March, Tuntut Bencana Nasional